AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali pada tahun ini. Pemerintah telah mengumumkan akan membuka rekrutmen CPNS tahun 2024 sebanyak tiga periode.
Tentunya pengumuman ini menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu bagi para pejuang ASN.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini pemerintah akan menyediakan formasi dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 akan Dibuka Maret, Ini Jadwal dan Batas Usia Bagi Pelamar
Pemerintah telah mengumumkan akan menyediakan 2,3 juta formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 690 ribu formasi untuk fresh graduate atau lulus baru. Khususnya bagi mereka yang mahir di bidang digital.
Selain fresh graduate, pemerintah akan memprioritaskan tenaga guru dan kesehatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Calon PNS Wajib Tahu! Ini Perbedaan antara CPNS Pusat dan Daerah, Apa Saja Itu? Simak di Sini
Namun, sebelum mendaftar seleksi CPNS calon peserta harus memperhatikan ketentuan batas usia minimal dan maksimal bagi pelamar.
Batas Usia Pelamar CPNS Tahun 2024
Dikutip dari bungko.desa.id, merujuk pada seleksi CPNS tahun sebelumnya. Ketentuan batas usia bagi pelamar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Kendati demikian, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa instansi yang menetapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.
Terutama untuk formasi tertentu seperti dokter, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 atau doktor.
Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024
Adun seleksi CPNS tahun 2024 ini akan dilaksanakan dalam tiga periode, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Periode pertama: Pengumuman dan seleksi administrasi untuk CPNS dan Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
2. Periode kedua: Pelaksanaan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan untuk CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
3. Periode ketiga: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan Agustus 2024.***

Share this article
Berikut ini penjelasan soal batas usia maksimal dan minimal pelamar CPNS 2024 yang akan dibuka dalam waktu dekat.