AYOJAKARTA.COM - Irma Hutabarat menyebut bahwa Mahfud MD tidak terlibat dalam proses kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Lebih Lanjut Irma Hutabarat menyebut semua yang dikatakan pak mahfud itu bohong dan ngarang semua.
Ia menjelaskan bahwa Kompolnas di bawah Mahfud MD lah, yang mengkonfirmasi kejadian yang keliru terkait tembak-menembak dan pelecehan yang sempat diutarakan Mahfud MD.
Baca Juga: Ingin Jadi Konglomerat? 4 Orang Terkaya di Indonesia Ini Ternyata Kuliah dan Lulusan Jurusan Ini!
"Kompolnas itu yang mengkonfirmasi kejadian yang salah dan menyesatkan bahwa ada tembak tembakan, dan pelecehan dikamar," katanya dikutip ayojakarta dari channel YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG pada Kamis (2/1/2024)
Ia mengungkapkan, bahwa konfirmasi Ketua Kompolnas yang menyebut kejadian tersebut sebagai kecelakaan, bukan tembak-tembakan seperti yang dituduhkan oleh Mahfud MD.
"Kompolnas bilang ini adalah kecelakaan, ini adalah sebuah peristiwa dimana dua ajudan saling tembak temabakan karena yang satu membela istri Ferdy Sambo," ujarnya.
Namun, Eliezer, membantah adanya tembak-tembakan dan membenarkan versi tim Komarudin Simanjuntak yang menyebutnya sebagai pembunuhan.
"Eliezer mengaku tidak ada tembak tembakan dan itu betul pembunuhan seperti yang dikatakan oleh tim Komarudin Simanjuntak,"
Sementara, Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyatakan bahwa Ferdy Sambo dinonaktifkan pada hari yang sama saat laporan diajukan pada jam 5 sore.
"Makanya saya bingung, pak Mahfud kan lagi di Mekkah dan di Madina," ucapnya.
Menurutnya, alasan nonaktifkan Ferdy Sambo pertama karena adanya laporan, dan kedua karena laporan tersebut konkrit dengan bukti yang menunjukkan dugaan pembunuhan berencana.
"Memang bukti bukti yang kita sampaikan itu kalau ditafsir dan dirangkai tindakan penyidikan pada saat itu mengarah kepada pembunuhan berencana," ungkapnya.

Share this article
Irma Hutabarat menyebut bahwa Mahfud MD tidak terlibat dalam proses kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.