AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar tampaknya tengah gencar membongkar fakta-fakta baru di balik kasus Jessica Wongso.
Ahli digital forensik yang sempat dihadirkan oleh pengacara Jessica Wongso ini dalam sidang pada 2016, mengklaim mampu mematahkan argumen Hakim Binsar Gultom (BG).
Hakim BG merupakan hakim yang menangani kasus kopi sianida pada 2016, dan yakin bahwa dari CCTV terlihat tangan Jessica Wongso memasukkan sesuatu ke dalam gelas.
Rismon Sianipar dalam tayangan YouTube Balige Academy mengatakan bahwa ada oknum yang memanipulasi bukti dalam kasus Jessica Wongso.
Oknum tersebut adalah Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang merupakan ahli digital forensik.
Kedua oknum tersebut yang diduga telah memanipulasi CCTV Kafe Olivier yang dijadikan sebagai alat bukti utama dalam kasus Jessica Wongso.
Muhammad Nuh Al Azhar, kata Rismon Sianipar, telah memanipulasi dan menipu ketiga hakim saat menganalisa kejadian di kamera 7 pukul 16:29:50 WIB.
“Dari kamera 7 ya itu pasti direkayasa oleh Muhammad Nuh dengan cara downscaling, menurunkan informasi 73 persen dan frame rate-nya juga diturunkan dari 25 menjadi 10,” ujarnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Senin, 5 Februari 2024.
Pada saat itu ditunjukkan kejadian Jessica Wongso menggerakkan tangan ke dalam tas dan menaruh sesuatu ke dalam gelas kopi milik Mirna Salihin.
Adapun rekayasa yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al Azhar menurut Rismon Sianipar dilakukan dengan cara menurunkan resolusi frame FHD 1920x1080 menjadi 960H 960x567.
Penurunan resolusi ini menyebabkan semua objek menjadi kabur, sehingga narasi Muhammad Nuh Al Azhar yang dipakai sebagai dasar utama bagi hakim dan jaksa dalam membuat keputusan.
Rismon Sianipar mengatakan bahwa Hakim Binsar Gultom telah ditipu mentah-mentah oleh Muhammad Nuh Al Azhar.
“Makanya itu Pak Binsar ini sadar atau tidak sudah ditipu oleh penipu Muhammad Nuh Al Azhar itu, makanya gambarnya kabur videonya kabur Pak Binsar,” kata dia.
Menurutnya, dalam sidang kasus kopi sianida yang menjadi pertimbangan utama hakim dalam memutus perkara adalah CCTV cafe Olivier.
Ahli digital forensik yang juga sebagai akademisi ini menyayangkan hal tersebut karena CCTV yang dijadikan pertimbangan utama justru telah direkayasa.
“Makanya Pak Binsar, Anda itu kurang mantap otaknya tentang teknologi IT makanya ditipu-tipu, keputusan jadi salah, Anda benahi lah orang keputusan Anda sendiri salah,” ungkap Rismon Sianipar.
“Siapa suruh memihak, kemarin kan 2016 saya sudah bilang ada reduksi di sidang itu reduksi frame dari 1920x1080 kamera lain 960x576, Anda tidak mendengarkan kesaksian saya,” sambungnya.***

Share this article
Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengatakan bahwa ada oknum yang memanipulasi bukti dalam kasus Jessica Wongso.