AYOJAKARTA.COM — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana KLJ 2024 kepada para lansia yang dinyatakan berhak menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.
KLJ 2024 periode salur Januari-April 2024 akan disalurkan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima selesai, yang diprediksi sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 dan jika ingin mengetahui daftar penerima dan status pencairan bisa mengecek siladu.jakarta.go.id.
Memasuki awal minggu kedua di bulan Februari 2024, semakin banyak bantuan sosial (bansos) pemerintah mulai dicairkan secara bertahap kepada KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima.
Bukan hanya bantuan yang bersumber pemerintah pusat, sekarang juga sudah disalurkan bansos dari pemerintahdaerah yang juga secara bertahap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat dari berbagai kategori.
Salah satunya adalah bantuan sosial yang dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik untuk kategori anak sekolah, lansia maupun penyandang disabilitas.
Baca Juga: Belum Terima Dana Bantuan Sosial Dinsos DKI Jakarta? Berikut Tahapan Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ
Setelah KJP Plus Februari 2024 resmi dicairkan pada tanggal 6 Februari 2024, sekarang yang masih ditunggu pencairannya adalah KLJ (Kartu Lansia Jakarta) periode Januari-April 2024.
Sebagai informasi, KLJ merupakan program bansos kesejahteraan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lansia 60 tahun ke atas, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia di wilayah DKI Jakarta.
KLJ 2024 diberikan dalam bentuk kartu yang diterbitkan dalam bentuk ATM oleh Bank DKI, dapat dipergunakan untuk menarik tunaikan dana pencairan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat.
Kartu Lansia Jakarta dapat dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Kartu Lansia Jakarta ini diberikan kepada lansia perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan serta layak ditetapkan sebagai penerima bantuan, sebagai berikut:
- Lansia berusia lebih dari 60 tahun.
- Terdata oleh Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Sosial wilayah Provinsi DKI Jakarta berhak dan layak menerima KLJ.
- Aktif terdaftar di DTKS Kemensos RI atau DTKS Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Sudah Terima Pencairan Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ? Cek Besarannya di Sini!
Lalu berapa nominal bantuan yang diterima dari KLJ 2024 tahap 1 ini?
Berdasarkan ketetapan Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, besaran dana KLJ yang diterima setiap lansia Rp600ribu per bulannya, dan dapat dicairkan setiap empat bulan sekali.
Lalu bagaimana progres pencairan KLJ 2024 periode salur Januari-April 2024?
Untuk periode salur Januari-April 2024, pencairan dana bantuan KLJ 2024 Tahap 1 belum direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir AyoJakarta.com dari penjelasan yang tertulis di laman resmi Bank DKI, semestinya pencairan dana bansos KLJ 2024 periode salur Januari-April 2024 disalurkan setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Akan tetapi, belum ada kejelasan informasi pencarian dana bansos KLJ 2024 tahap 1 ini. Jika mengacu pada pencairan KLJ 2024 tahap 1 periode salur Januari-April 2024, pencairan KLJ 2023 langsung dirapel untuk empat bulan dengan nominal bantuan Rp600 ribu per bulan.
Tanggal pencairan KLJ tahap 1 tahun 2023 periode salur Januari-April adalah 19 April 2023 untuk sekali pencairan dirapel empat bulan sekaligus.
Jadi mungkin pencairan dana bansos KLJ 2024 tahap 1 ini bisa dicairkan sebelum Raya dengan kisaran bulan Maret sampai awal April 2024, atau jika tidak memungkinkan akan dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2024 mengacu pencairan tahun 2023.
Oleh karena itu, bagi para KPM lansia yang ingin mengetahui daftar penerima dan status pencairan dana KLJ tahap 1 tahun 2024, dapat mengecek melalui laman resmi Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta atau siladu.jakarta.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses laman website Siladu DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
- Klik tombol "Login".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kata Sandi.
- Klik tombol "Login".
- Setelah berhasil login, di dashboard akan menampilkan informasi apakah termasuk sebagai penerima bansos KLJ Tahap 1 2024.
- Jika termasuk sebagai penerima bansos, maka akan mendapatkan informasi terkait tanggal pencairan dan jumlah dana yang akan diterima.
Baca Juga: KLJ Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jawaban Terbaru Dinsos DKI Jakarta di Sini!
Itulah informasi terkait dengan update pencairan bansos KLJ (Kartu Lansia Jakarta) tahap 1 tahun 2024 periode salur Januari-April.***

Share this article
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana KLJ 2024 kepada para lansia yang dinyatakan berhak menerima.