AYOJAKARTA.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya buka suara perihal hak angket yang saat ini masih bergulir panas.
Mahfud MD mengungkap jika timnya telah melayangkan gugatan dan telah mengantongi alat bukti yang diperlukan dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Tak hanya itu, Mahfud MD selaku cawapres yang menemani capres Ganjar pranowo ini menyebut jika timnya tidak akan gembos untuk melakukan hak angket di DPR RI.
“Jalur hukum jalan firm, kami yakin punya bukti- bukti yang kuat, angket itu sudah digarap kalau saya tidak ikut dalam angket karena bukan orang partai parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” ungkap Mahfud yang dikutip dalam akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd.
Mahfud MD juga membeberkan jika hak angket juga memiliki jadwal tersendiri sehingga mantan Menko Polhukam mengharapkan supaya semua pihak untuk tenang terlebih dahulu.
“Lha itu ada jadwalnya,gugatan ke MK itu baru bisa di mulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret, berarti 3 hari sesudah itu”. Ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Lowongan Kerja Front Office Host Hotel Grand Hyatt di Jakarta, Berapa Gajinya?
Ia menyebut jika hak angket sudah siap namun masih menunggu dari Keputusan KPU terlebih dahulu.
“Memang nunggu, putusan resmi KPU, putusan siapa yang menang,” ungkap Mahfud selanjutnya.
Lantaran gugatan ke MK, Mahfud menyebut jika harus melalui sidang setelah KPU mengeluarkan hasil dari Pilpres 2024 terlebih dahulu.
Hal ini banyak menyedot perhatian followersnya yang membanjiri kolom komentar hingga terdapat 1000 lebih komentar.
“Klo nti udah diumumkan KPU, kalau 03 kalah, prof Mahfud akan bilang curang ga ya..,” tulis akun Bernama Agus.
“KPU akan selalu salah dimata yg kalah..,” tulis Arfi.
“Anda ko gak terima kalah di prof? 16% ko mau menang si prof? terkecuali Anda 49.99 prof. ini Anda 16% loh. Haduuu haus kali ya prof,” tulis akun instagram bernama Masyah.
“Pokoknya gini prof. Kalau anda mau hak angket sekalian pilegnya juga dong. Masa cuma pilpres? Dan satu hal. Seandainya ada yg mau memakzulkan pak Jokowi kami pendukungnya tidak akan tinggal diam. Pak Jokowi dan pak Prabowo bukan gusdur yg diam saja ketika dimakzulkan,” tulis akun lain.
Itulah informasi yang dibeberkan oleh Mahfud MD perihal hak angket yang saat ini masih terus bergulir.

Share this article
Mahfud MD mengungkap jika timnya telah melayangkan gugatan dan telah mengantongi alat bukti yang diperlukan dalam sengketa pilpres di MK.