AYOJAKARTA.COM – Para akademisi dan pegiat hukum kembali menyampaikan pentingnya menggelar Pengadilan Rakyat sebagai solusi persoalan bangsa Indonesia.
Gerakan Pengadilan Rakyat dinilai bisa menjadi salah satu jalan keluar atas parahnya sistem hukum dan peradilan yang kini terjadi.
Salah satu alasan urgensi Pengadilan Rakyat dibutuhkan, menurut sejumlah kalangan akademisi dan tokoh karena tidak adanya perubahan signifikan.
Sehubungan dengan adanya gagasan peradilan rakyat, Wuri Handayani selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada memberi tanggapan.
Menurut Wuri, akumulasi dari timbulnya gejala situasi nasional yang mendatangkan keresahan bukan baru kali pertama terjadi.
“Bukan hanya sekali saja, tapi sudah berlangsung cukup lama, tanggal 31 Januari itu kita menyuarakan ada banyak hal yang perlu diperhatikan,” ungkap Wuri.
Secara simbolis semua bentuk keresahan yang dialami para akademisi dan penggiat hukum, telah dipaparkan dalam tayangan Dirty Vote.
Disamping itu, melalui Petisi Balairung Universitas Gadjah Mada juga sempat memaparkan sejumlah harapan terkait dengan proses pelaksanaan Pemilu,
Langkah-langkah nyata menurut Wuri perlu dilakukan oleh seluruh elemen bangsa, guna mengingatkan pemerintah terkait dengan perannya masing-masing.
“Media punya peran, parpol fokus pada gerakan-gerakan oposisi, sementara legislatif menggaungkan hak angket,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, sebagai salah satu akademisi Wuri dan bersama sejumlah rekan-rekan menyuarakan hati nurani untuk didengarkan publik.
Sehubungan dengan tata kelola kenegaraan, lebih lanjut Wuri melihat ada sejumlah hal yang menjadi pencetus lahirnya pengadilan rakyat.
Disamping legitimasi hukum yang dipermainkan dan tidak ada akuntabilitas, suara kebebasan berpendapat publik menurut Wuri juga mengalami hambatan.
“Saya melihat bahwa ada pilar-pilar itu yang sudah tidak sesuai dengan koridor, ketika semua itu tidak bisa diandalkan maka pengadilan rakyat dibutuhkan,” jelas Wuri.
Terkait dengan gagasan wacana pengadilan rakyat, usulan tersebut pertama kali disampaikan oleh Zainal Mukhtar.
Kendati demikian, Wuri memastikan bahwa aspek teknis terkait dengan usulan pengadilan rakyat diluar kewenanganannya sebagai seorang ekonom.
Terkait dengan adanya wacana pengadilan rakyat seperti yang sempat terjadi di Indonesia, pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti memberi tanggapan.
Menurut Ikrar, wacana pengadilan rakyat merupakan gerakan yang tumbuh secara otentik dari kalangan kampus sehingga perlu mendapat apresiasi.
Adanya rencana pertemuan sejumlah aktivis mahasiswa di Universitas Indonesia Salemba, menurut Ikrar bisa menjadi simbol kesungguhan gerakan pengadilan rakyat.
“Lapangan di depan FKUI adalah lapangan pergerakan rakyat, menjelang tahun 1965, tahun 1978 kemudian 1998,” jelas Ikrar.

Share this article
Gerakan Pengadilan Rakyat dinilai bisa menjadi salah satu jalan keluar atas parahnya sistem hukum dan peradilan yang kini terjadi.