AYOJAKARTA.COM – Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yakin dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso dikendalikan oleh salah seorang anggota polisi.
Rismon Sianipar menyampaikan bahwa rekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso dikendalikan oleh Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tahun 2016.
Ia menyebut Krishna Murti sempat melakukan rapat koordinasi bersama Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto dan ketiga jaksa terkait persiapan menyajikan video CCTV yang sudah direkayasa.
Baca Juga: Golkar Mantap Usung Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta, Begini Pernyataan Airlangga Hartarto
Menurutnya, tanpa koordinasi Krishna Murti tidak mungkin video CCTV yang telah direkayasa bisa digunakan jaksa dan para ahli.
“Tanpa koordinasi dia tidak mungkin BAP rekayasa maupun video rekayasa tersebut bisa disebarkan dan digunakan oleh para Jaksa maupun para ahli. Jadi semua adalah under control, dibawah kendali dari Krishna Murti,” kata Rismon dikutip dari kanal YouTube Balige Academy pada Selasa (9/4/2024).
Rismon mendesak agar Krishna Murti segera meminta maaf atas rekayasa video CCTV yang membuat Jessica Wongso mendekam di balik jeruji besi.
Menurutnya, momen Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Rismon menilai meminta maaf jauh lebih baik daripada masalah rekayasa video CCTV ini terus dibahas.
Baca Juga: Bisa Streaming, Ini 3 Agenda Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2024 Hari Ini
“Sebaiknya kembali lah ke jalan kebenaran. Apalagi ini bulan suci Ramadhan, saatnya yang tepat anda untuk mengaku salah sebenarnya daripada ini kita ungkit terus. Sebaiknya anda mengaku salah, hentikan semua rekayasa ini jangan berdiam diri,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, sejauh ini Rismon sudah mengumpulkan puluhan bukti adanya rekayasa terhadap video CCTV kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso.
Rismon meyakini bahwa sebanyak 37 bukti ilmiah adanya rekayasa video CCTV sudah sangat valid.
Meski begitu, Rismon tidak keberatan jika ada pihak lain yang ingin membantah bukti ilmiah yang sudah ia kumpulkan.
“Siap untuk dibantah oleh siapapun. Jika ingin membantah buat video tanpa harus debat kusir. Kalau ada yang menyanggah saya akan buat sanggahan,” pungkasnya.***

Share this article
Rismon Sianipar menyampaikan bahwa rekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso dikendalikan oleh Krishna Murti