AYOJAKARTA.COM - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2 telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penetapan pemenang Pilpres ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Keputusan tersebut diresmikan melalui Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 oleh KPU RI.
PDI Perjuangan dan Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara bersama-sama tidak menghadiri prosesi penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Pakar Politik, Yunarto Wijaya mengatakan bahwa tidak hadirnya PDIP tersebut bukan peristiwa yang pertama kali paslon yang kalah tidak datang ke dalam penetapan oleh KPU.
“Sebetulnya Apa yang terjadi hari ini Itu bukan sebuah anomali, jadi jangan kita bahas seakan-akan dalam peristiwa berapa kali Pilpres terakhir. Baru kali ini pihak dari calon yang kalah tidak datang ke dalam penetapan oleh KPU terhadap pemenang, kalau kita ingat di tanggal 30 juni 2019 Pak Prabowo-Sandi juga tidak datang yang diawakili saat itu oleh habiburahman” ucap Yunarto Wijaya dikutip Ayojakarta.com dari Youtube tvOneNews, pada Kamis, 25 April 2024.
“Jadi ini bukan peristiwa pertama kali, kalau seingat saya kan di 2014 juga Pak Prabowo tidak datang ketetapan pemenang Jokowi-JK” lanjutnya.
Baca Juga: KPU Resmi Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di Pilpres 2024
Ia juga menyampaikan Partai PDIP tidak hadir dalam penetapan pemenang Pilpres di KPU bukan hal yang bisa langsung kita tafsirkan sebagai sesuatu yang sifatnya konflitual.
“Jadi ini bukan hal yang kemudian harus kita langsung taksirkan sebagai sesuatu yang sifatnya konfliktual” ucap Yunarto.
Pakar politik tersebut juga mengatakan yang menggugat ke MK bukan berarti orang yang tidak menerima kekalahan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Raup Suara Sah 96,2 Juta
“Pak Prabowo juga dua kali kalah dalam 2014 2019 juga menggugat ke MK, bukan berarti orang yang menggugat ke MK tidak menerima kekalahan” ucapnya.
Pakar politik yang akrab disapa Mas Toto tersebut juga mengatakan masih terlalu dini untuk kita menafsirkan peristiwa Partai PDIP Tidak Hadir Dalam Penetapan Pemenang Pilpres di KPU itu terkait dengan langkah yang akan diambil oleh perjuangan untuk kemudian masuk atau tidak dalam barisan koalisi pemerintahan Prabowo Gibran.
“Terlalu dini untuk kita menilai bahwa Peristiwa hari ini itu terkait dengan langkah yang akan diambil oleh perjuangan untuk kemudian masuk atau tidak dalam barisan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran” Kata pakar politik tersebut.

Share this article
Pakar mengatakan tidak hadir PDIP bukan hal yang bisa langsung kita tafsirkan sebagai sesuatu yang sifatnya konflitual.