AYOJAKARTA.COM - Suksesnya tayangan film dokumenter bertajuk Ice Cold, membuat nama Jessica Wongso dan Otto Hasibuan kembali mencuat ke permukaan.
Menjadi kuasa hukum dalam perkara kopi sianida yang terjadi pada 2016 silam, Otto Hasibuan meyakini kejujuran Jessica Wongso sebagai klien hukumnya.
Menurut Otto Hasibuan, sebesar 99,9 persen Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kematian yang dialami oleh Wayan Mirna Salihin.
Berdasarkan pada fakta-fakta serta bukti yang ada, keyakinan terhadap Jessica Wongso bukan karena pertimbangan spekulatif.
Terkait dengan penemuan sebanyak 0,2 miligram sianida dalam tubuh Mirna usai dilakukan pembalseman guna proses pemakaman, Otto memberi tanggapan.
Menurut Otto jumlah dosis yang ditemukan dalam jenazah Mirna belum termasuk sebagai kategori membahayakan dan bisa menyebabkan kematian.
“Setelah dibalsem itu ditemukan 0,2 miligram sianida, sedangkan dosis untuk mati itu adalah 179 miligram, jadi tidak sebanding,” jelasnya dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (29/4/2024).
Selain dosis temuan masih relatif aman dan tidak menyebabkan kematian, hasil pemeriksaan setelah 70 menit kematian Mirna juga tidak ditemukan adanya sianida.
Karena itu guna mendapatkan keadilan bagi Jessica Wongso yang tengah menjalani vonis tahanan, berbagai upaya dan proses hukum terus dilakukan oleh Otto Hasibuan.
Salah satu upaya hukum yang akan dilakukan Otto dalam waktu dekat adalah dengan kembali melakukan Peninjauan Kembali atau PK.
Rencana Peninjauan Kembali sebelumnya sempat ingin dilakukan oleh Otto dan sejumlah ahli, namun terkendala oleh agenda Pemilihan Umum.
“Kami berdiskusi dengan Jessica, dan kita sepakat setelah Pemilu akan kita ajukan ini, karena berperkara harus mempertimbangkan situasinya,” ungkap Otto.
Sehubungan dengan persiapan menjelang PK, Otto mengaku telah mempersiapkan sejumlah alat bukti yang akan dijadikan sebagai bekal gugatan.
Terkait dengan eksekusi pelaksanaan Peninjauan Kembali, Otto berharap sebelum akhir bulan Mei sudah dapat dilakukan pengajuan.
Meski peluang mendapat grasi atau pengampunan dari Presiden masih terbuka, Otto mengaku Jessica menolak karena persyaratannya.
“Kalau grasinya saya tidak perlu mengaku saya mau, tapi kalau grasinya ngaku bersalah, saya nggak mau dan biarkan saja saya disini,” ungkap Otto mengutip pernyataan Jessica.
Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Jessica Wongso Memprihatinkan karena Dituduh dengan Barang Ini
Menurut Otto, perkara kopi sianida yang dialami Jessica merupakan salah bentuk utang profesi yang harus segera dilunasi.
Pernyataan terkait utang profesi tersebut, disampaikan langsung oleh Otto Hasibuan baru-baru ini dalam salah satu wawancara dengan awak media.
“Itu sangat menyedihkan, karena itu saya selalu katakan saya punya utang profesi untuk kasus sianida,” tegas Otto.***

Share this article
Otto Hasibuan siap lakukan hal ini untuk membela kasus Jessica Wongso sebelum akhir Mei, apa yang akan dilakukan?