AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar terus mengupayakan agar kebenaran kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Kumala Wongso bisa terungkap.
Baru-baru ini, Rismon Sianipar membagikan video yang berisi surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam video yang tayang di kanal YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar menyampaikan kekecewaannya terhadap aduan yang ia kirimkan terkait dugaan rekayasa CCTV kasus Jessica Kumala Wongso.
Seperti yang diketahui, Rismon Sianipar telah mengirimkan aduan adanya dugaan rekayasa video CCTV kasus Jessica Wongso.
Sayangnya, hingga kini aduan dan bukti ilmiah yang ia kirimkan tak kunjung mendapatkan tanggapan.
Akan tetapi, ia menilai hal yang lebih memprihatinkan adalah Jessica Kumala Wongso yang ia yakini menjadi korban tuduhan akibat bukti video CCTV yang telah direkayasa.
Rismon meyakini bahwa video CCTV yang menjadi barang bukti kasus tersebut telah direkayasa oleh oknum polisi.
“Jessica dituduh melakukan kejahatan berdasarkan bukti video CCTV yang telah direkayasa yang menimbulkan banyak kekhawatiran banyak pihak tentang integritas dan keadilan dalam sistem peradilan,” kata Rismon, dikutip pada Kamis, 25 April 2024.
Rismon menjelaskan Jessica Wongso pernah memberikan pengakuan bahwa pihak polisi menempatkannya di sel tikus selama empat bulan.
Menurut Rismon, penahanan Jessica di tempat yang buruk tersebut merupakan tindakan yang tak pantas.
Sebab, tindakan tersebut tak hanya menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga merusak prinsip dasar keadilan dan persamaan di depan hukum.
Rismon menilai penahanan Jessica Wongso telah melanggar norma hukum yang bertujuan melindungi hak tahanan.
Selain itu, sel tikus tersebut bisa menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap kondisi fisik dan psikis tahanan.
“Sel tikus, yang tidak memenuhi standar minimal untuk penahanan manusiawi, dapat menyebabkan dampak negatif jangka panjang terhadap kondisi fisik dan psikologis seorang tahanan,” ujarnya.
Lebih jauh, Rismon menuturkan perubahan yang terjadi pada barang bukti kasus kopi sianida mengancam hak Jessica Wongso untuk mendapatkan pengadilan yang adil.
Menurutnya, adanya tindakan rekayasa barang bukti oleh penegak hukum bisa berakibat fatal pada peradilan di Indonesia.
Ini karena kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan bisa terancam jika penegak hukum melakukan tindakan tersebut.
Tentu menurunya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan berakibat pada rusaknya legitimasi seluruh sistem peradilan.
Oleh karena itu, berharap agar kebenaran atas dugaan rekayasa video CCTV tersebut bisa segera terungkap.***

Share this article
Rismon Sianipar terus mengupayakan agar kebenaran kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Kumala Wongso bisa terungkap.