AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024, terbuka untuk jenis formasi Pegawai Negeri Sipil atau PNS serta PPPK.
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang merupakan pegawai tetap, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan pegawai tidak tetap.
Meski Pegawai Negeri Sipil atau PNS serta PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sama-sama abdi negara, keduanya memiliki sejumlah perbedaan.
Baca Juga: Awas Salah Format! 3 Jenis Foto yang Harus Diperhatikan oleh Pendaftar Sekolah Kedinasan 2024
Selain karena kewenangan dalam struktural di pemerintahan, perbedaan PNS dan PPPK juga terdapat dalam proses seleksi penerimaan CASN.
Terkait dengan telah dibukanya pendaftaran CASN 2024, berikut adalah perbedaan mekanisme seleksi antara calon PNS dengan calon PPPK.
Perbedaan Mekanisme Seleksi Pendaftaran CASN dan PPPK 2024
Perbedaan pertama mekanisme seleksi antara PNS dengan PPPK adalah terkait dengan kuota peserta yang dapat mengisi formasi atau jabatan tertentu.
Bila formasi pendaftaran PNS bisa diisi oleh masyarakat umum, lulusan baru serta Talent Digital; formasi PPPK lebih dikhususkan bagi pelamar non ASN.
Untuk formasi CASN 2024, formasi PPPK terbuka bagi para Tenaga Honorer Kategori 2 atau THK-2 yang datanya sudah tercatat di BKN atau masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Memiliki Trus Issue dalam Sebuah hubungan, Mana yang Pernah Kamu Alami?
Sehubungan dengan formasi CASN 2024 untuk kategori PPPK, BKN juga telah memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai ketentuan pelamar.
Ketentuan mengenai syarat formasi PPPK tersebut berdasarkan pada hasil rapat internal Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau PAN RB.
Adapun calon pelamar formasi PPPK untuk periode 2024 diharuskan memiliki pengalaman kerja yang relevan atau sesuai posisi yang dilamar.
Bagi pekerja jenjang Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia dan Ahli Pertama, syarat pengalaman kerja tersebut minimal selama dua tahun.
Sedangkan bagi para pelamar formasi PPPK untuk jenjang Muda, syarat pengalaman kerja yang harus dimiliki adalah selama tiga tahun.
Selain itu, calon pelamar untuk formasi PPPK juga tercatat bekerja di instansi pemerintahan selama minimal tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Kenali Ciri Covert Narcissist, Jenis Gangguan Kepribadian dari NPD: Mudah Tersinggung Salah Satunya!
Perbedaan selanjutnya terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan CASN 2024 adalah penentuan kelulusan yang didasarkan pada Computer Assisted Test atau CAT.
Untuk lulus sebagai calon PNS, peserta dari kalangan masyarakat umum ditentukan melalui Peringkat terbaik serta Nilai Ambang Batas atau NAB.
Sementara untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, kelulusan calon peserta ditentukan hanya berdasarkan pada peringkat terbaik atau rangking.
Mengacu pada kedua perbedaan tersebut, penting bagi setiap calon pelamar formasi CASN 2024 baik PNS maupun PPPK untuk lebih mempersiapkan diri. ***

Share this article
Awas salah mendaftar, ini perbedaan mekanisme seleksi pendaftaran CASN 2024, untuk jadi PNS dan PPPK 2024