Polda Jabar Ralat DPO Vina Cirebon dari 3 Jadi 1, Pegi Bersikeras Bantah Tuduhan: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat merilis kasus pembunuhan dua orang korban meninggal dunia, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita alias Vina.

Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat merilis kasus pembunuhan dua orang korban meninggal dunia, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita alias Vina.

AYOJAKARTA.COM — Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat merilis kasus pembunuhan dua orang korban meninggal dunia, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita alias Vina.

Polda Jabar menggelar konferensi pers bersama awak media pada Minggu, 26 Mei 2024 dengan menghadirkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi DPO dan diduga "otak" atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dalam konferensi pers, Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast merilis kronologi kejadian hingga peran Pegi Setiawan yang memiliki nama panggilan Perong ,dan sempat berubah identitas menjadi Robi Irawan, dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini.

Sebagai informasi, Pegi alias Perong ditetapkan sebagai salah satu DPO dari tiga yang telah dirilis oleh Polda Jabar beberapa waktu yang lalu.

Satreskrim Polda Jabar berhasil menangkap DPO Pegi Setiawan di kawasan Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Ungkap Kondisi Linda saat Ini, Benarkah Akan Muncul dalam Waktu Dekat?

Keesokan harinya, Satreskrim Polresta Cirebon melakukan investigasi ke rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada Rabu, 22 Mei 2024 untuk mencari barang bukti yang bisa memperkuat dugaan Pegi sebagai dalang kasus kematian Vina dan Eky.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan secara rinci bahwa kasus pembunuhan dua korban bernama Vina dan Eky yang terjadi pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016 ini disebabkan oleh peran besar Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi biasa dipanggilnya, yang diduga dalang pembunuhan Vina Cirebon dan Eky melakukan tindakan penganiayaan kepada Vina dan Eky bersama pelaku lainnya di lahan kosong, tepatnya belakang bangunan showroom mobil, Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situ Gangga, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kronologi kejadian menurut para saksi kunci yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Jabar, menjelaskan bahwa tersangka Pegi melempari korban Vina dan Eky menggunakan batu hingga mengenai dashboard motor.

Kemudian tersangka mengejar korban hingga flyover Majasem dan memukul Eky dan Vina menggunakan balok kayu. Tersangka kemudian menggiring kedua korban ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon.

Menurut keterangan saksi yang juga teman kecil tersangka Pegi, kedua korban langsung "dieksekusi" dengan melakukan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak senonoh kepada korban Vina Cirebon.

Baca Juga: Ciri Fisik dan Nama Berbeda, Benarkah Penyidik Kepolisian Sudah Salah Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pasangan Vina Cirebon?

Akibat perbuatan tersangka menyebabkan korban Eky meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Vina mengalami luka parah dan keduanya diletakkan kembali oleh tersangka di badan jalan flyover, sehingga seakan-akan mereka mengalami kecelakaan tunggal.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menegaskan ada tindakan pengubahan identitas dari tersangka Pegi sehingga penangkapan DPO terkesan lambat hingga memakan waktu selama delapan tahun.

Pegi Setiawan alias Perong melakukan pengubahan identitas nama menjadi Robi Irawan untuk menghilangkan jejak pada bulan September 2016-2019 hingga menyewa satu kamar kos di daerah Katapang, Bandung.

Penghilangan jejak Pegi juga dibantu oleh ayah kandung Pegi yang mengakui Pegi adalah keponakan bukan anak kandungnya.

Tim Penyidik Polda Jabar terus melakukan pendalaman atas kebenaran keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti.

Jika terbukti tersangka Pegi menjadi "otak" pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, maka tersangka akan dikenai Pasal 340 KUH Pidana Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana dan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau Scientific Crime Investigation", ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu, 26 Mei 2024.

Dalam konferensi ini, Diskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan juga menjelaskan bahwa adanya kesaksian saksi kunci seluruhnya merujuk pada keterlibatan tersangka Pegi yang diduga sebagai otak kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Mata Sebut 8 Pelaku Mengejar dan Melempari Batu pada Korban

Sehingga Polda Jabar sudah memutuskan bahwa DPO yang awalnya berjumlah tiga orang menjadi hanya satu orang yaitu Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

Sepanjang sesi konferensi pers, sosok Pegi Setiawan tampak menunjukkan ekspresi yang menuai sorotan tajam dari publik.

Banyak gestur menggeleng-gelengkan kepala dan seakan ingin membantah semua tuduhan yang menyudutkan dirinya sebagai dalang kasus kematian Vina Cirebon.

Saat awak media ingin meminta pernyataan Pegi sesudah konferensi pers diakhiri, pihak kepolisian langsung sigap mengamankan Pegi dan berusaha menutup mulut tersangka Pegi yang saat itu terlihat ingin mengutarakan sesuatu.

Pegi terlihat meminta kesempatan berbicara kepada awak media tetapi pihak kepolisian tidak memperbolehkannya dan sesegera mungkin membawa Pegi untuk keluar dari ruang konferensi pers.

Sesekali dengan ekspresi memberontak, Pegi mengeluarkan beberapa kalimat pembelaan hingga bersumpah jika dirinya tidak melakukan pembunuhan dan tidak terlibat atas kasus kematian Vina Cirebon.

"Ini fitnah, saya rela mati", ucap Pegi sambil pergi dibawa oleh pihak kepolisian meninggalkan awak media yang sudah mengerumuninya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.