AYOJAKARTA.COM — Polemik soal pemotonga gaji untuk iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) sebesar 2,5% setiap bulan terus jadi pembicaraan.
Ada yang pro dan ada yang kontra mengenai peraturan presiden yang terbaru tersebut.
Mengenai iuran Tapera, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan tanggapannya.
Moeldoko berharap iuran Tapera tidak berakhir seperti kasus PT Asabri.
"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman. Jangan sampai (Tapera) terjadi seperti Asabri," ujarnya, dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, 31 Mei 2024.
Baca Juga: Iuran Tapera Dikritik Publik, Ketua MPR Bambang Soesatyo: Sebaiknya Dikaji Kembali
Maksud Moeldoko adalah dana iuran Asabri yang tidak bisa disentuh atau diambil karena adanya korupsi di PT Asabri.
Moeldoko bahkan tidak bisa menyentuh uang iuran Asabri yang rutin ia berikan setiap bulan.
"Waktu saya jadi panglima TNI, saya nyentuh (iuran Asabri) saja tidak bisa," ucap Moeldoko.
Ia bercerita, ketika ia menjadi seorang Panglima TNI dengan 500 ribu prajurit tidak diperbolehkan menyentuh Asabri.
"Bayangkan, Panglima TNI punya 500 ribu prajurit (tapi) tidak boleh nyentuh Asabri,” ujarnya.
Meski demikian, Moeldoko optimis dengan pengelolaan Tapera karena dibentuknya Komite Tapera yang terdiri dari Sri Mulyani, Basuki Hadimuljono, hingga komisioner OJK.
Baca Juga: APINDO Tolak Tapera dan Anggap sebagai Beban Bagi Pengusaha: Untuk ASN Saja, Swasta Jangan
Dengan adanya Komite Tapera, Moeldoko yakin pengelolaan uang iuran akan dikontrol dengan baik.
“Dengan adanya komite ini, saya yakin pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, apa yang dijalankan akan dikontrol dengan baik secara umum oleh komite dan OJK,” kata Moeldoko.
Moeldoko kemudian menjelaskan kenapa peraturan soal iuran Tapera disahkan oleh Presiden.
Moeldoko mengatakan, awalnya iuran Tapera hanya dikhususkan untuk ASN saja.
Namun kini diperluas kepada pekerja mandiri hingga pegawai swasta karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah.
Hal tersebut merupakan tugas dari konstitusi untuk memenuhi sandang, pangan, dan papan masyarakat. Di mana rumah adalah kebutuhan papan.
“Sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia belum punya rumah. Ini data dari BPS,” tandasnya.***

Share this article
Mengenai iuran Tapera, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan tanggapannya.