AYOJAKARTA.COM - Polemik kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki pada tahun 2016 telah mengungkapkan banyak bukti baru.
Baru-baru ini, salah satu saksi dalam kasus Vina Cirebon yakni Liga Akbar mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikannya delapan tahun yang lalu.
Diakui oleh Liga Akbar hal tersebut dilakukannya karena merasa kasihan dengan kedua korban yang tak lain adalah temannya sendiri.
“Ingin keterbukaan saja sih sebenarnya, karena kasihan dengan almarhum Vina dan Eki,” tandasnya, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV Sukabumi pada Minggu, 16 Juni 2024.
Liga Akbar mengaku bahwa pencabutan BAP tersebut dilakukannya tanpa ada paksaan dari siapapun.
Bahkan Liga Akbar meminta ayah Eki yakni Iptu Rudiana untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya atas kasus yang menimpa anaknya beberapa tahun yang lalu.
Dalam kasus ini Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri, karena diduga ikut terlibat dalam kasus yang dilakukan terhadap Vina dan Eki.
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan bahwa keterlibatan kasus ini Iptu Rudiana telah melakukan blunder.
“Banyak terjadinya blunder seakan-akan penyidikan yang dulu sudah dilakukan memiliki tuduhan seakan-akan telah direkayasa, terutama direkayasa oleh Rudiana,” kata Aryanto Sutadi.
Aryanto Sutadi pun menyebut keterlibatan Iptu Rudiana atas kasus pembunuhan ini memiliki banyak kejanggalan.
Apalagi banyak keterangan yang mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana merupakan orang yang menangkap delapan pelaku yang diduga ikut terlibat.
Kemudian Aryanto Sutadi juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Liga Akbar yang telah mencabut BAP baru-baru ini.
Menurutnya, jika Iptu Rudiana terbukti melakukan tindakan dan memaksa seseorang untuk bersaksi maka ayah Eki ini dinilai telah melanggar kode etik.
“Kalau memang Rudiana itu melakukan penangkapan dan merekayasa kasus supaya mereka mengaku, sudah jelas itu sangat melanggar kode etik,” jelasnya.***

Share this article
Benarkah kesaksian dari Liga Akbar di kasus Vina Cirebon bisa jadi ancaman Iptu Rudiana, ayah Eki dipecat?