AYOJAKARTA.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turut mengomentari hasil sidang putusan praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari kasus Vina Cirebon.
Diketahui Pegi Setiawan menang dalam sidang praperadilan dan dinyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, pada Senin 8 Juli 2024.
Dedi Mulyadi mengatakan dengan bebasnya Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon itu artinya keadilan masih ada di Indonesia.
Tak hanya itu Dedi Mulyadi mengatakan jika bebasnya Pegi Setiawan akan menimbulkan pertanyaan besar.
Baca Juga: 9 Poin Penting Hakim Eman Sulaeman yang Wajib Dijalankan Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Penyidik
Adapun pertanyaan besar itu kata Dedi Mulyadi
terkait dengan 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mendekam di penjara apakah bersalah atau tidak.
"Apakah 7 terpidana yang kini mendekam di penjara juga tidak bersalah," kata Dedi Mulyadi melalui Instagram pribadinya, Senin 8 Juli 2024.
Menurut Dedi Mulyadi pertanyaan tersebut bisa dijawab melalui proses hukum yang kini tengah dijalani para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
"Pertanyaan tersebut bisa dijawab melalui proses laporan dari keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ke mabes Polri," lanjut Dedi Mulyadi.
Pasalnya saat ini kata Dedi Mulyadi, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya Abdul Kahfi ke Mabes Polri terkait laporan palsu.
Selain itu lanjut Dedi Mulyadi, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon juga bakal melaporkan Aep dan Dede.
"Laporan terhadap pak RT Abdul Pasren dan putranya Abdul Kahfi termasuk Aep dan Dede," tutur Dedi Mulyadi.
Itulah informasi mengenai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari Pegi Setiawan yang bebas dalam kasus Vina Cirebon.***

Share this article
Dedi Mulyadi mengatakan jika bebasnya Pegi Setiawan akan menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib 7 terpidana yang kini berada di penjara