AYOJAKARTA.COM -- Sejumlah hal yang selama delapan tahun luput dari sorotan, akhirnya mulai terkuak dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina-Eky.
Di ruang sidang, enam terpidana kasus Vina-Eky mengaku mendapat tekanan baik psikis maupun fisik sebelum akhirnya divonis bersalah serta ditetapkan sebagai terpidana
Selain mendapat perlakuan kasar dari sejumlah oknum penyidik, enam terpidana kasus Vina-Eky juga mengaku diperlakukan seperti hewan.
Terkait dengan nama oknum penyidik yang diduga telah melakukan tindak kekejaman, oknum anggota berinisial AP serta GG sempat disebut-sebut dalam ruang sidang.
Meski kedua nama inisial tersebut pernah disebut dalam ruang sidang, hingga saat ini keduanya belum pernah memberikan tanggapan terkait peristiwa tahun 2016.
Kesedihan karena peristiwa pada 27 Agustus 2016 bukan saja datang dari keterangan para terpidana yang diduga korban salah tangkap, tetapi juga Satimah.
Kehilangan cucu tersayang karena sudah tidak bisa lagi bertemu, Satimah mengaku masih merasa terpukul karena kehilangan Vina.
“Bagi yang masih hidup atau di penjara itu masih bisa ketemu, tapi bagi saya nggak ketemu lagi seterusnya, nggak tahan soalnya Mbah yang mandiin,” jelas Satimah.
Meski masih perlu waktu untuk berdamai dengan keadaan, pihak keluarga mendiang Vina berharap agar kasus bisa secepatnya tuntas dan terungkap.
Selain mengungkap penyebab kematian, pihak keluarga almarhumah Vina juga berharap agar kesalahan dan kebenaran tidak lagi bercampur seperti saat ini.
Harapan terkait pengungkapan kasus pada 2016 tersebut, disampaikan oleh Marliana saat disambangi oleh awak media.
“Harapan saya cepat ada titik terang, yang salah katakan salah yang benar katakan benar, hanya itu saja,” harapnya.
Lebih lanjut Marlana menyebut, akan bersikap menghormati atas setiap putusan hukum yang akan diputuskan terkait penyebab tewasnya Vina.
Selain oknum penyidik berinisial AP dan GG, sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah mendiang Eky juga ditengarai menyimpan serangkaian kebenaran.
Kematian sejoli Vina-Eky yang diakibatkan karena kecelakaan lalu lintas, atas inisiasi Iptu Rudiana melalui saksi Aep diduga sudah diubah menjadi tindak pidana.
Terkait isi keterangan yang disampaikan para terpidana selama berada di ruang sidang, Iptu Rudiana sempat memberikan tanggapan.
Ditemui usai menggelar apel pagi dengan para anggota Polsek Kapetakan, Iptu Rudiana mengaku sudah menyerahkan perkara tersebut kepada Penasehat Hukum.
Baca Juga: Menguak Fakta Tewasnya Vina-Eky, Ahli Hukum Sebut Ada Muatan Tersembunyi yang Diabaikan
“Tanggapan saya mungkin intinya menyesuaikan saja, artinya silahkan nanti lebih banyak ke Pak Pitra karena kita sudah ada lawyer,” jelas Rudiana.***

Share this article
Selain mendapat perlakuan kasar dari sejumlah oknum penyidik, enam terpidana kasus Vina-Eky juga mengaku diperlakukan seperti hewan.