AYOJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman angkat bicara soal Ronald Tannur yang divonis bebas Majelis Hakim di PN Surabaya.
Menurut Habiburokhman, vonis yang diberikan hakim kepada Ronald Tannur sudah kurang ajar dan sangat kelewatan.
Sebab, kasus yang menyeret Ronald Tannur merupakan soal kemanusiaan dan wajar jika publik marah.
“Ini bener-bener kurang ajar sudah kelewatan,” kata Habiburokhman dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metrotv, Jumat (26/7/2024).
Kesal dengan vonis tersebut, Habiburokhman meminta agar perkara dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini diusut.
“Apalagi ini soal kemanusiaan, kita harus bersatu, kita bongkar rame-rame,” tuturnya.
Merasa ada yang janggal dengan putusan vonis, Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta HP maupun CCTV terkait hakim diperiksa.
Sebab, Habiburokhman mencurigai adanya transaksi antara hakim dengan pelaku.
“Saya pikir harus dicari dan dicek juga itu HP-nya hakim, CCTV terkait hakim ada nggak transaksi di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ronald diduga menganiaya sang kekasih, Dini Sera Afrianti sampai tewas.
Peristiwa ini terjadi di tempat hiburan malam di Surabaya pada 4 Oktober 2023.
Adapun hakim yang menangani kasus tersebut di antaranya yaitu Erintuah Damanik sebagai hakim ketua.
Kemudian, Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai hakim anggota.***

Share this article
Komisi III DPR RI minta HP hakim yang vonis bebas Ronald Tannur diperiksa, benarkah ada transaksi di baliknya?