AYOJAKARTA.COM — Jessica Wongso, yang terlibat dalam kasus kopi sianida, telah bebas bersyarat.
Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat dan telah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica dalam kasus kopi sianida telah ditahan selama 8 tahun. Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, sangat senang atas kebebasan klien yang pernah ia dampingi itu.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa yang bisa menjelaskan alasan bebas bersyaratnya Jessica Wongso hanyalah pihak lapas.
"Ya, sebenarnya pihak lapaslah yang bisa menjelaskan ini," ujarnya seperti dikutip dari YouTube KOMPASTV, Minggu, 18 Agustus 2024.
Otto juga menyatakan bahwa Jessica Wongso memiliki prestasi dan perilaku yang sangat baik.
Baca Juga: Dapat Remisi Besar, Ternyata Ini yang Bikin Jessica Wongso Bebas Bersyarat
"Ternyata dia memiliki prestasi dan perilaku yang sangat baik sekali," lanjutnya.
Otto Hasibuan menambahkan bahwa Jessica Wongso selalu bekerja dengan baik dan taat selama masa pidana.
"Dia juga melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik, selalu taat, tidak pernah melanggar aturan, sehingga bisa mendapatkan remisi prioritas," ujarnya.***

Share this article
Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat dan telah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus 2024.