AYOJAKARTA.COM - Setelah lama tidak diketahui keberadaannya, Sudirman selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirnya dikembalikan ke Lapas Banceuy.
Informasi terkait dikembalikannya Sudirman ke Lapas Banceuy ini berdasarkan pengakuan dari sang kakak yang tersebar luas di media sosial.
Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Sudirman, Jan S. Hutabarat, yang mengatakan jika Sudirman sudah dikembalikan ke Lapas Banceuy.
Baca Juga: Uji Kemampuan Analisa dengan Sekali Jawab, berapa Jumlah Orang yang Berkemah, Latihan Mengasah Otak
"Update terakhirnya bahwa kemarin sore kita sudah dapat berita bahwa Sudirman itu sudah dikembalikan ke Lapas Banceuy," ungkap Jan S. Hutabarat dikutip dari YouTube Cumicumi pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kuasa hukum keluarga Sudirman juga mengatakan jika pihaknya sudah menghubungi salah satu pejabat Lapas Banceuy.
Hal ini bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait keberadaan Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Selain itu, Jan S. Hutabarat juga mengungkap pada hari Kamis pekan ini keluarga mengantongi izin untuk bertemu dengan Sudirman.
"Rencananya, hari Kamis ini keluarga itu akan difasilitasi untuk bertemu dengan Sudirman di Banceuy, Bandung," jelas kuasa hukum keluarga Sudirman.
Jan juga menegaskan jika tim hukum Peradi dengan Sudirman ini tidak ada hubungan sebagai kuasa, dan pihaknya adalah kuasa dari pihak keluarga.
Berdasarkan pengakuan dari Jan S. Hutabarat, keluarga belum paham terhadap dampak dan kasus yang menimpa Sudirman.
"Ternyata memang pemahaman keluarga ini terhadap kasus yang dihadapi Sudirman dan dampaknya itu mereka ternyata belum tahu. Mereka belum paham artinya hukuman seumur hidup," imbuh Jan.
Kuasa hukum juga mempertanyakan apakah Sudirman mengerti tentang hukuman seumur hidup atau tidak.
Dirinya juga hanya memfasilitasi pertemuan antara keluarga dengan Sudirman dan memberikan kedua privasi tanpa mencampuri pembicaraan keduanya.
Tidak hanya itu, Jan mengungkap jika tim hukum Peradi sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang sesuai dengan undang-undang.
"Kami juga dari tim hukum Peradi juga sudah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperkenankan oleh undang-undang. Nanti pada saatnya akan kami beritahukan," jelasnya.
Sebelumnya, keberadaan Sudirman selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini sempat menjadi pertanyaan banyak orang termasuk keluarga.
Pasalnya selama ditahan keluarga merasa sulit untuk berkomunikasi dengan Sudirman.***

Share this article
sempat hilang, Sudirman selaku terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirnya dikembalikan ke Lapas Banceuy