Dinilai Janggal oleh Banyak Orang, Ternyata Ini Alasan LPSK Memberi Perlindungan kepada Para Terpidana Kasus Vina-Eky

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK sempat menjadi sorotan karena memberi perlindungan terhadap para terpidana kasus Vina-Eky.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK sempat menjadi sorotan karena memberi perlindungan terhadap para terpidana kasus Vina-Eky.

AYOJAKARTA.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK sempat menjadi sorotan karena memberi perlindungan terhadap para terpidana kasus Vina-Eky.

Para terpidana dalam kasus kematian Vina-Eky menurut sebagian kalangan merupakan pelaku kejahatan dan bukan korban, sehingga tidak layak mendapat perlindungan LPSK.

Dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk kejanggalan, alasan LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap para Pelaku Kejahatan kasus Vina-Eky kini dipertanyakan.

Baca Juga: Novum yang Diajukan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU dalam Sidang PK, Kuasa Hukum Gerak Cepat Siapkan Ini!

Sehubungan dengan adanya perspektif negatif terhadap LPSK, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban atau PHSK LPSK memberi tanggapan.

Menurut Sriyana, dalam memutuskan suatu perlindungan terhadap saksi dan korban harus memenuhi syarat formil maupun syarat materil.

Syarat formil dapat mencakup aspek status sebagai saksi, korban, pelaku atau pelapor, sedangkan materiil merupakan jenis kasus yang sedang ditangani.

Baca Juga: Permohonan PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon Ditolak JPU, Kuasa Hukum: Biar Hakim yang Pertimbangkan!

Terkait dengan penetapan para terpidana yang saat ini mendapat perlindungan dari LPSK, Sriyana menyebut karena adanya perubahan status bagi ketujuh terpidana.

“Ketika terpidana belum punya status lain dan masih murni sebagai terpidana, tentu LPSK tidak punya wewenang memberikan perlindungan,” ungkap Sriyana.

Namun demikian, adanya perubahan status para terpidana usai mengajukan PK; kondisi tersebut menurut Sriyana membuat terjadinya pergeseran status sebagai saksi.

Baca Juga: Sidang PK Enam Terpidana Kasus Tewasnya Vina-Eky Digelar, Mantan Wakapolri Soroti Persepsi Dua Instansi di Kepolisian

Berdasarkan hasil investigasi tim LPSK, Sriyana juga mendapatkan adanya penderitaan berat yang dialami oleh terpidana.

Menurut Sriyana, terjadinya penyiksaan terhadap para tersangka untuk mendapatkan keterangan merupakan suatu bentuk pelanggaran kemanusiaan.

Mengacu pada sejumlah variabel tersebut, Sriyana menyebut perlindungan yang diberikan LPSK sudah sejalan dengan amanah Undang-Undang.

“Atas dasar itulah LPSK memberikan perlindungan, karena ada sifat keterangan yang penting untuk membuktikan bahwa mereka disiksa dan bukan pelaku,” imbuhnya.

Selain memberi perlindungan keselamatan fisik selama berada di sel dan perjalanan menuju sidang, LPSK juga memberi perlindungan psikologis.

Baca Juga: Oegroseno Sebut Kasus Vina Cirebon Dilematis, Heran Ada Perbedaan Keterangan di 2 Kantor Polisi

Terkait dengan durasi perlindungan yang diberikan oleh LPSK terhadap para saksi atau korban, hal tersebut disesuaikan berdasarkan kebutuhan.

Menjadi salah satu lembaga negara yang memberikan perlindungan terhadap para terpidana kasus Vina-Eky, sebagian kalangan menilai adanya keberpihakan LPSK.

Menyikapi pasangan tersebut, Sriyana menyebut dalam menjalankan tugas perlindungan prinsip netralitas sangat perlu dikedepankan.

Baca Juga: Toni RM Desak Hakim Jangan Penakut di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon

Sehingga setiap bentuk perlindungan yang diberikan oleh LPSK terhadap para terpidana, tidak otomatis berarti para terpidana tidak bersalah.

Karena itu dalam setiap proses penentuan pemberian perlindungan, LPSK juga melakukan pendalaman dan penyidikan secara menyeluruh.

Disamping menggunakan data base formal, metode wawancara, LPSK juga melibatkan Psikolog dan sejumlah ahli di beberapa bidang sebelum memberi perlindungan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# LPSK
# Terpidana
# Vina

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.