AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.
Dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik tertuju pada perkembangan kinerja DPR dalam merespons UU Pilkada.
Jokowi turut memberikan tanggapan dan menghargai langkah cepat DPR dalam merespons undang-undang Pilkada beberapa waktu lalu.
Dengan tegas, Presiden menekankan bahwa kecepatan serupa harus diterapkan dalam pembahasan RUU perampasan aset.
Jokowi menekankan bahwa RUU perampasan aset ini sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan ini menandai urgensi pembahasan RUU yang diharapkan dapat memberikan alat yang lebih kuat bagi pemerintah dalam memberantas korupsi.
Jokowi juga mengimbau agar penyampaian aspirasi masyarakat dilakukan dengan tertib dan damai, tanpa merugikan atau mengganggu aktivitas warga lainnya.
Baca Juga: Eks Menkopolhukam Mahfud MD Keceplosan Sebut Presiden Jokowi dengan Nama 'Pak Mulyono'
“Hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan tidak mengganggu aktivitas warga lainnya,” ujar Jokowi dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan harapannya agar para pendemo yang masih ditahan segera dibebaskan, sebagai bagian dari penghargaan terhadap penyampaian aspirasi secara damai.
“... dan kemarin kemarin kan ada demo untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” imbuhnya.
Baca Juga: Ada Menteri Sekretaris Kabinet yang Maju di Pilgub Jakarta 2024, Sudah Dapat Izin dari Jokowi?
Dalam hal ini, DPR seharusnya dapat memberikan respons yang cepat dalam membahas RUU perampasan aset sama seperti UU Pilkada.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik,” tambahnya.
Sama seperti ketika DPR merespons dengan cepat revisi undang-undang Pilkada yang sempat menuai polemik di masyarakat.
“...dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak misalnya seperti rancangan undang-undang perampasan aset,” pungkasnya.
jokowi menekankan pentingnya kecepatan dan ketertiban terutama dalam konteks isu-isu yang mendesak dan berdampak besar seperti pemberantasan korupsi.***

Share this article
Jokowi meminta DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.