AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi yang masih membuka pendaftaran CPNS.
Sesuai jadwal yang dirilis, pendaftaran CPNS Kemenag masih dibuka hingga tanggal 14 September 2024 atau 3 hari lagi.
Nah, bagi pelamar yang mendaftar formasi CPNS di Kemenag harap perhatikan kembali berbagai ketentuan berikut ini sebelum submit.
Berikut berbagai hal yang harus diperhatikan para pelamar CPNS Kemenag sebelum submit, dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada Rabu, 11 September 2024.
KUALIFIKASI
- Untuk formasi guru, pelamar tidak harus memiliki serdik, atau dengan kata lain fresh graduate diperbolehkan mendaftar.
- Dalam penentuan formasi, sesuaikan dengan jurusan atau program studi di ijazah, bukan gelar S.H, S.E, dan lainnya.
SERTIFIKAT AKREDITASI
- Untuk bukti akreditasi kampus dan jurusan boleh didapat dari screenshot BAN PT dan boleh menggunakan sertifikat.
Akreditasi juga harus sesuai tahun saat lulus dan bukan akreditasi tahun terbaru.
- Akreditasi yang dilampirkan boleh salah satu, lebih baik keduanya (perguruan tinggi dan program studi).
KETENTUAN SURAT LAMARAN DAN PERNYATAAN
- Ketentuan format font surat lamaran dan margin tidak diatur, jadi dapat menggunakan jenis font apa saja yang terpenting jelas dan bisa dibaca.
- Bisa menggunakan materai tempel atau e-materai. Penggunaan meterai boleh berbeda antara surat lamaran dan pernyataan kecuali dalam satu surat pernyataan tidak boleh menggunakan dua jenis materai berbeda dalam satu dokumen.
- Tanda tangan harus (basah) atau asli dan bukan tanda tangan digital.
- Kata lampiran disurat lamaran dihapus, cukup dimulai dari kata SURAT LAMARAN.
- Tanggal di surat lamaran dan pernyataan boleh beda asal dalam rentang waktu pendaftaran.
- Surat pernyataan pada bagian suami/istri/wali/orangtua dicoret bagi yang tidak digunakan. Misalnya yang tanda tangan ortu, maka coret semua kecuali ortu.
Baca Juga: Pendaftaran Ditutup! Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lulus atau Tidak?
- Poin 8 disurat pernyataan boleh dibiarkan atau dihapus yang tidak relevannya.
- Poin 5 dalam surat lamaran dihapus bagi yang bukan P3K aktif, jadi total 4 poin.
- Apabila memiliki gelar S2 namun melamar dengan ijazah S1, maka pendidikan terakhir yang dicantumkan dalam surat lamaran adalah Pendidikan Terakhir dengan ijazah yang dilamar karena yang akan diseleksi adalah ijazah yang diajukan yang ada dalam formasi yang dilamar.
- Scan dokumen prinsipnya adalah dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan baik jangan sampai blur, terlalu kecil, dan sejenisnya.
- Pengisian pengalaman kerja tidak wajib diisi karena pada dasarnya CPNS diperuntukkan bagi semua pihak, namun demikian pengalaman pekerjaan bisa menjadi pertimbangan.
- Bagi yang memiliki sertifikat guru baik PPG dan lainnya akan menjadi pertimbangan namun prinsipnya semua memiliki persamaan kesempatan.
- Foto berpakaian formal, untuk ukuran foto tidak berpengaruh berapapun asal formal dan background warna merah.
- Tes SKB CAT, moderasi beragama, wawancara berlaku untuk semua pelamar di Kemenag, yang membedakan adalah jenis tesnya misal pranata komputer bisa jadi akan di tes mengenai pemrograman, aplikasi, dan lainnya.***

Share this article
Bagi pelamar yang mendaftar formasi CPNS di Kemenag harap perhatikan kembali berbagai ketentuan berikut ini sebelum submit.