AYOJAKARTA.COM -- Meskipun pendfaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah resmi ditutup kemarin Selasa, 10 September 2024, namun ada dua instansi pusat yang hingga saat ini masih terbuka pendaftarannya.
Dua instansi pusat yang hingga saat ini masih membuka pendaftaran yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini terjadi lantaran pendaftaran CPNS 2024 di dua instansi pusat tersebut tidak serentak seperti instansi lainnya.
Untuk Kementerian Agama (Kemenag) sendiri pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada tanggal 14 September 2024.
Bagi para pelamar CPNS 2024 di Kementerian Agama, ada baiknya sebelum melakukan submit untuk memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini.
Lantas, apa saja sih ketentuan yang wajib diperhatikan bagi pelamar CPNS Kemenag 2024?
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini ketentuan yang perlu diperhatikan bagi pelamar CPNS Kemenag 2024 sebelum melakukan submit.
Kualifikasi
1.Untuk formasi guru, pelamar tidak wajib memiliki serdik dan ini membuat fresh graduate boleh mendaftar
2. Dalam penentuan formasi, pelamar wajib menyesuaikan dengan jurusan atau program studi di ijazah dan bukan menggunakan gelar.
Selain kualifikasi, ada juga ketentuan surat lamaran dan pernyataan yang wajib diperhatikan kembali oleh pelamar CPNS Kemenag 2024 sebelum melakukan submit.
Berikut ini ketentuan surat lamaran dan surat pernyataan yang wajib diperhatikan kembali.
1. Ketentuan format font surat lamaran dan margin tidak diatur, sehingga bisa menggunakan jenis font apa saja yang terpenting jelas dan terbaca
2. Bisa menggunakan materai tempel atau e-materai. Penggunaan materai boleh berbeda antara surat lamaran dan surat pernyataan.
Kecuali dalam surat pernyataan tidak boleh menggunakan dua jenis materai berbeda dalam satu dokumen.
3. Tanda tangan wajib (basah( asli dan bukan tanda tangan digital
4. Kata lampiran dalam surat lamaran dihapus, cukup dimulai dari kata SURAT LAMARAN
5. Tanggal di surat lamaran dan pernyataan boleh berbeda asal dalam rentang waktu pendaftaran
6. Surat pernyataan pada bagian suami/istri/wali/orang tua dicoret bagi yang tidak digunakan
7. Poin 8 di surat pernyataan boleh dibiarkan atau dihapus yang tidak relevannya
8. Poin 5 dalam surat lamaran dihapus bagi yang bukan PPPK aktif
Baca Juga: Apa Itu TMS CPNS 2024? Ketahui Penyebab Pelamar Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi
9. Apabila memiliki gelar S2 namun melamar dengan ijazah S1, maka pendidikan terakhir yang dicantumkan dalam surat lamaran adalah pendidikan terakhir dengan ijazah yang dilamar karena yang akan diseleksi adalah ijazah yang diajukan yang ada dalam formasi yang dilamar.
10. Scan dokumen prinsipnya adalah dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan baik jangan sampai blur, terlalu kecil dan lain sebagainya.
Demikian informasi mengenai ketentuan yang wajib diperhatikan kembali bagi pelamar CPNS Kemenag 2024 sebelum melakukan submit. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Untuk Kementerian Agama (Kemenag) sendiri pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup pada tanggal 14 September 2024.