AYOJAKARTA.COM – Seleksi pengadaan PPPK dan CPNS sama-sama dibuka oleh pemerintah di tahun 2024.
Perlu diketahui, baik PPPK maupun CPNS sama-sama ada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus dilalui oleh peserta.
Nah, bagi peserta PPPK maupun CPNS yang berhasil lolos seleksi administrasi tentunya akan maju ke tahap SKD.
Namun, peserta juga harus mengetahui bahwa ada perbedaan dari segi materi antara SKD CPNS dan PPPK sehingga peserta jangan sampai salah belajar.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada Senin, 23 September 2024, berikut perbedaan materi CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Top 15 Kanwil Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dengan Keketatan Tertinggi pada Tes CPNS 2024
SEGI MATERI SOAL
a. Seleksi PPPK
- Kompetensi Teknis
- Kompetisi Manajerial
- Kompetensi Sosio Kultural
- Wawancara 10 soal
b. Seleksi SKD CPNS
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Intelegensia Umum
- Tes Karakteristik Pribadi
- Seleksi Kompetensi Bidang
Baca Juga: Resmi dari Kemenpan RB, Ini Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Rincian yang Wajib Kamu Tahu
SEGI JUMLAH SOAL DAN AMBANG BATAS
a. Seleksi PPPK
- Kompetensi Teknis
Jumlah soal 90-100 soal dengan ambang batas yang berbeda-beda (nilai maksimal 450).
- Kompetensi Manajerial
Jumlah 25 soal dengan ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.
- Kompetensi Sosio Kultural
Jumlah 20 soal dengan ambang batas minimal 130 dari jumlah maksimal 200.
- Wawancara 10 soal
Ambang batas 24 dengan nilai maksimal 40.
b. Seleksi SKD CPNS
- Tes Wawasan Kebangsaan
Jumlah 30 soal dengan ambang batas 65 nilai maksimal 150.
- Tes Intelegensia Umum
Jumlah 35 soal dengan ambang batas 80 dan nilai maksimal 175.
- Tes Karakteristik Pribadi
Jumlah 45 soal dengan ambang batas minimal 165 dan nilai maksimal 225.
- Seleksi Kompetensi Bidang
Jumlah 100 soal dengan tanpa ambang batas/passing grade.***

Share this article
Baik PPPK maupun CPNS sama-sama ada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang harus dilalui oleh peserta.