AYOJAKARTA.COM — Bagi peserta yang gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2024, apakah boleh mendaftar PPPK tahun ini?
Saat ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus berlangsung dan sedang dalam tahap pengumuman masa sanggah.
Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum resmi dibuka pendaftarannya.
Bagi peserta CPNS 2024 yang gagal di seleksi administrasi apakah masih diizinkan untuk mendaftar PPPK 2024?
Perlu diketahui bahwa khusus pendaftaran PPPK 2024 ini, pendaftarannya hanya dibuka untuk formasi khusus saja.
Sementara itu, bagi pelamar umum tidak diperbolehkan atau tidak bisa mendaftar PPPK 2024 dan hanya diizinkan untuk mendaftar CPNS 2024 saja.
Hal ini karena ada kriteria-kriteria tersendiri untuk siapa saja yang boleh mendaftar PPPK 2024.
Lantas, siapa saja yang boleh mendaftar PPPK tahun 2024 ini?
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini siapa saja yang bisa mendaftar PPPK 2024:
1. PPPK Tenaga Teknis
- Mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Non ASN yang terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah
- Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir
Baca Juga: Seleksi Administrasi Selesai, Ini 10 Instansi Paling Banyak Gugurkan Pelamar di CPNS 2024
2. PPPK Tenaga Kesehatan
- Pelamar D-IV Bidan Pendidikan 2023
- Mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK - II)
- Non ASN yang terdata di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah
- Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir
Baca Juga: Masa Sanggah Sudah Selesai! Ini Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Sesi Ujian SKD CPNS 2024
3. PPPK Guru
- Pelamar prioritas
- Guru mantan THK - II
- Guru non ASN terdata di database BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah
- Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di dapodik serta aktif mengajar paling sedikit dua tahun terakhir.
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 disepakati oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI dijadwalkan akan dibuka pada 27 September 2024.
Adapun timeline seleksi PPPK 2024 yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Masa Sanggah Selesai! Peserta Wajib Tahu Ini Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Sesi Ujian SKD CPNS 2024
1. Pengumuman Seleksi PPPK: 26 September 2024 - 10 Oktober 2024
2. Pendaftaran Seleksi PPPK: 27 September 2024 - 21 Oktober 2024
3. Seleksi Administrasi: 27 September 2024 - 31 Oktober 2024
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK: 2 Desember 2024 - 19 Desember 2024
5. Pengumuman Hasil Seleksi PPPK: 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025
6. Usul Penetapan NIP PPPK: 21 Maret 2025 - 19 April 2025
Demikian informasi mengenai apakah pendaftar yang gagal lolos CPNS 2024 bisa daftar PPPK tahun ini.***

Share this article
Bagi peserta CPNS 2024 yang gagal di seleksi administrasi apakah masih diizinkan untuk mendaftar PPPK 2024?