Catat! Begini Sistem Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK Tahap 2, Ada Kriteria Tambahan yang Jadi Prioritas

Jelang pengumuman hasil seleksi PPPK di tahap 2 ini, penting bagi para pelamar untuk memahami sistem perangkingan dan kriteria tambahan.
Jelang pengumuman hasil seleksi PPPK di tahap 2 ini, penting bagi para pelamar untuk memahami sistem perangkingan dan kriteria tambahan.

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 telah dilaksanakan sejak 17 April hingga 16 Mei 2025 di berbagai wilayah Indonesia.

Setelah tahap seleksi kompetensi selesai, proses pengolahan nilai dan perangkingan peserta dilakukan hingga tanggal 21 Mei 2025 untuk menentukan kelulusan peserta seleksi.

Menjelang pengumuman hasil seleksi PPPK di tahap 2 ini, penting bagi para pelamar untuk memahami sistem perangkingan dan kriteria tambahan yang menjadi prioritas dalam penentuan kelulusan.

Baca Juga: Catat Ya! Prediksi Jalur dan Jadwal SPMB 2025 di Wilayah Jakarta Jenjang SD, SMP, SMA/SM

Proses Perangkingan dan Penentuan Kelulusan

Diketahui, nilai peserta seleksi kompetensi akan dihitung dan diolah dengan skor akhir maksimal yang bisa dicapai 670 poin.

1. Proses Perangkingan

Peserta yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti tes kompetensi akan diurutkan berdasarkan skor akhir dari tertinggi ke terendah.

Penentuan peringkat ini menjadi dasar untuk menentukan siapa yang berhak lolos sesuai dengan kuota formasi yang tersedia di masing-masing instansi.

Baca Juga: Alasan Komardin Gugat UGM soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bikin Gaduh Publik, Kalau Diperlihatkan Selesai Masalah

2. Penentuan Kelulusan

Kelulusan peserta didasarkan pada peringkat dan ketersediaan formasi. Peserta dengan peringkat tertinggi hingga batas kuota formasi yang disediakan oleh instansi akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya, seperti pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses administrasi lainnya.

Namun, pada ketentuan kelulusan di seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ini, terdapat beberapa kategori peserta yang menjadi prioritas:

  • Tenaga Honorer eks THK II
  • Non ASN/ tenaga Honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN
  • Pelamar yang aktif mengajar di instansi dengan minimal durasi kerja dua tahun

Baca Juga: Makin Terungkap! Tak Hanya Tilep Duit Fans, Aldy Eks CJR Ternyata Doyan Pinjam Uang Berkedok Donasi

Sementara, untuk jabatan fungsional (JF) Guru yang diatur dalam Kepmenpan RB No 348 tahun 2024 yakni:

  • Pelamar Guru proritas yaitu memenuhi NAB di seleksi PPPK JF tahun 2021
  • Guru Eks THK II
  • Guru Non ASN di Database BKN
  • Guru Non ASN yang tercatat di Dapodik dan aktif mengajar di instansi pemerintah
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Untuk jabatan fungsional Kesehatan:

  • D-IV Bidan Pendidik
  • Eks THK II
  • Honorer Non Database BKN
  • Honorer yang bekerja di instansi pemerintah dengan durasi kerja minimal 2 tahun berturut-turut

Baca Juga: Terkonfirmasi! Dana Rp600.000 Masuk ke Rekening KKS BNI, BRI, BSI, dan Mandiri pada 14 Mei 2025

Kriteria tambahan:

Pelamar yang sebelumnya tidak memenuhi syarat administrasi pada seleksi PPPK Tahap 1 atau CPNS, atau belum melamar seleksi ASN sama sekali, namun memenuhi syarat administrasi dan melamar pada PPPK Tahap 2.

Contoh Mekanisme Penentuan Kelulusan

Jika kebutuhan formasi adalah sebanyak 5 orang dan hasil seleksi kompetensi menunjukan terdapat 3 orang tertinggi dari PPPK tahap 1 dan 3 tertinggi orang dari PPPK tahap 2.

Maka yang lulus adalah 5 peserta dengan peringkat nilai tertinggi dari hasil seleksi kompetensi pada formasi tersebut.

Baca Juga: Dosen Pembimbing Jokowi Akui Tak Siap Jalani Proses Hukum Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Ngga Siap Hadapi Macam-macam

Singkatnya, selain nilai hasil tes kompetensi yang diurutkan secara peringkat, kriteria tambahan penentuan kelulusan PPPK Tahap 2 juga mengutamakan pelamar dengan status prioritas tertentu dan fleksibilitas dalam pemenuhan formasi jabatan sesuai aturan terbaru dari KemenPANRB dan BKN.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Perangkingan
# PPPK
# tahap 2

News Update

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.

Metropolitan

Perbaiki Tata Kelola Sampah! Sistem Controlled Landfill di TPST Bantargebang Diterapkan per 1 Agustus 2026

Sistem controlled landfill ini akan dilakukan bertahap sebagai bagian dari transisi menuju penghentian praktik open dumping.

Jakarta Timur

Jemput Bola! Puskesmas Kramat Jati Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Pusat Perbelanjaan

Program yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan konsep jemput bola.

Bisnis

BRI Taipei Branch Office Bersama KDEI Taipei Perluas Layanan Perbankan WNI

BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei bersinergi perluas edukasi keuangan serta layanan perbankan bagi WNI di Taiwan secara aman.

Bisnis

Resmi! Jasa Marga Jadi Mentor Command Center Danantara Indonesia

Jasa Marga jadi mentor pengelolaan Command Center di Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia untuk tingkatkan efisiensi BUMN.

Bisnis

Dana Rp400 Juta Raib di Labuha, Pengamat: Jangan Gegabah Salahkan Bank

Usut tuntas isu Rp400 juta hilang di Labuha. Pengamat ingatkan publik jangan gegabah tuduh bank sebelum perkaranya jelas dan terbukti.

Sport

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di JIS, Pramono Anung: ASN Boleh Nonton Asal Pekerjaan Tak Terganggu!

ASN Jakarta yang ikut nobar tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jakarta Timur

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Geram Minta Izin Mengemudi Sopir Dicabut Jika Terbukti Lalai

Diduga sopir truk tersebut tengah bermain HP saat berkendara hingga menabrak Jembatan Matraman, Kamis (17/7) dini hari.