AYOJAKARTA.COM -- Tes CPNS 2024 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksanaan SKD akan dilakukan pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024.
Bagi yang dinyatakan lolos dan melaju ke tahap SKD, kamu harus mempersiapkan dokumen dan mengenakan pakaian sesuai ketentuan.
Lantas, apa saja dokumen dan pakaian yang harus dibawa saat pelaksanaan SKD CPNS 2024?
Baca Juga: Tes SKD Dilaksanakan Bulan Depan, Catat Kisi-kisi Materi TKP Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Diketahui!
Sebelumnya, SKD adalah seleksi di mana kamu harus mengerjakan soal mengenai wawasan kebangsaan, intelejensia umum dan karakter pribadi.
Total sebanyak 110 soal yang dibagikan menjadi tiga materi (TWK, TIU, dan TKP) harus dikerjakan dalam kurun waktu 110 menit.
Setiap materi memiliki nilai ambang batas yang harus dikejar atau lampaui supaya dapat melaju ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebelum SKD dilaksanakan, kamu harus tahu apa saja yang harus dibawa baik itu dokumen atau pakaian saat SKD dilaksanakan.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @aymangayu pada Rabu 25 September 2024, berikut dokumen dan pakaian yang harus dibawa pada pelaksanaan SKD CPNS 2024:
1. Identitas Diri
Kamu wajib membawa KTP Elektronik Asli atau KTP Digital ke lokasi SKD.
Jika tak ada KTP, kamu bisa menggantinya dengan Surat Keterangan telah melakukan kependudukan Disdukcapil.
Baca Juga: Peluang TMS Berubah Jadi MS Terbuka Lebar, 2 Instansi Ini Sudah Umumkan Hasil Sanggah CPNS 2024
2. Kartu Ujian SKD
Jangan lupa membawa Kartu Ujian SKD yang sudah dicetak dengan ketentuan:
- Diunggah dari website sscasn.bkn.go.id,
- Dicetak dan dilaminating,
- Diperoleh setelah pengumuman masa sanggah.
3. Pakaian
Pada SKD CPNS 2024, ada ketentuan berpakaian yang haru diikuti.
Ketentuan pakaian pada pelaksanaan SKD CPNS 2024 di antaranya:
- Pria
Mengenakan kemeja putih polos lengan panjang berkerah, celana formal berwarna hitam dan sepatu formal berwarna hitam.
- Wanita
Kemeja putih polos lengan panjang berkerah, rok panjang berwarna hitam, sepatu formal berwarna hitam, bagi wanita yang berkerudung wajib mengenakan kerudung hitam polos.
Demikian informasi mengenai dokumen dan pakaian yang harus dibawa saat pelaksanaan SKD CPNS 2024.***

Share this article
Catat, inilah dokumen dan pakaian yang harus dibawa saat pelaksanaan SKD CPNS 2024 mendatang, apa saja?