AYOJAKARTA.COM - Ada tiga kartu dalam seleksi CPNS 2024 yang memiliki fungsi berbeda.
Bagi peserta seleksi CPNS 2024, harus paham kalau ada tiga kartu seleksi yang memiliki fungsi berbeda.
Selama proses seleksi CPNS 2024, pelamar akan mendapatkan dan harus paham fungsi kartu yang jumlahnya tiga.
Pastikan kamu mengetahui, kalau ketiga kartu tersebut masing-masing fungsinya berbeda.
Baca Juga: Awas Keliru! Tidak Diterima Sekaligus, 3 Kartu di Seleksi CPNS 2024 Punya Fungsi Berbeda
Untuk itu jangan sampai salah dan tertukar. Kartu apa saja? Simak ulasan yang Ayojakarta kutip dari Instagram @cpnsindonesia, Jumat 27 September 2024.
1. KARTU INFORMASI AKUN
- Sebagai bukti kalau pelamar telah membuat akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.
- Kartu ini didapat setelah selesai membuat akun SSCASN.
Baca Juga: Jangan Salah! Ini 3 Kartu CPNS 2024 yang Harus Disiapkan, Ketahui Fungsi dan Perbedaannya
2. KARTU PENDAFTARAN
- Kartu ini didapat setelah berhasil melakukan pendaftaran CPNS hingga submit.
- Kartu yang berisikan data diri, beserta informasi yang dilamar secara detail dan informasi lainnya.
- Sebagai bukti kalau sudah mendaftar dalam seleksi CPNS 2024.
3. KARTU PESERTA UJIAN
- Kartu ini didapat bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi.
- Kartunya wajib dibawa ketika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Dalam seleksi CPNS 2024, kartu baru bisa dicetak ketika masa sanggah sudah selesai, tepatnya setelah tanggal 29 September 2024.
Baca Juga: Sering Salah dan Menjebak! Ketahui Perbedaan Istilah di Soal TWK CPNS, Pahami 4 Poin Ini
- Kartu yang membuat informasi mengenai lokasi lokasi ujian SKD.
Itu tadi fungsi kartu yang memiliki berbeda dalam seleksi CPNS 2024.***

Share this article
Perlu dicermati oleh semua peserta ujian informasi berikut tentang fungsi kartu dalam seleksi CPNS 2024.