AYOJAKARTA.COM – Meski telah berstatus bebas bersyarat, tim kuasa hukum Jessica Wongso bersikeras untuk tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Berbekal alat bukti baru berupa flashdisk, tim kuasa hukum yang dipimpin Otto Hasibuan optimis novum yang dimiliki akan membawa hasil positif bagi Jessica Wongso.
Selain mendapat beragam tanggapan dari masyarakat luas dan para pendukung Jessica Wongso, saksi ahli yang hadir pada sidang di tahun 2016 juga memberi pernyataan.
Melalui unggahan video di kanal YouTube-nya, Rismon Sianipar menyampaikan sejumlah pandangan terkait kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso.
Menurut Rismon, tugas pokok yang menjadi tanggung jawab setiap anggota kepolisian adalah memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
Namun dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso, Rismon menilai sejumlah oknum petugas kepolisian justru bersikap membelakangi prinsip tersebut.
Hanya demi mendapatkan jabatan lebih tinggi serta menopang karir di masa depan, sejumlah oknum penegak hukum justru berlaku sebaliknya.
Dalam kasus kopi sianida, Rismon menduga sejumlah oknum kepolisian justru telah dengan sengaja melakukan tindak rekayasa rekaman CCTV.
Bukan sekedar oknum anggota kepolisian, dugaan adanya rekayasa rekaman CCTV juga turut didukung oleh sejumlah oknum Jaksa Penuntut Umum.
Akibatnya, Jessica Wongso yang tidak pernah terbukti melakukan tindak pembunuhan berencana justru ditetapkan sebagai terpidana.
Untuk itu Rismon berharap agar dirinya bisa berhadapan secara langsung dengan para terduga pelaku perekayasa CCTV dalam sidang PK Jessica Wongso mendatang.
“Tanpa nurani mereka merekayasa kasus demi karir, mereka semua oknum paling biad*b di Indonesia ini,” tegas Rismon, dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Senin, 14 Oktober 2024.
Selain berharap untuk bisa dipertemukan langsung dengan M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto, Rismon juga menyayangkan sikap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait kasus Jessica Wongso, Rismon menilai peran yang dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri masih terbilang sangat minim.
Anggapan tersebut mencuat usai laporan pengaduan yang dilakukan Rismon usai tayangan film Ice Cold mencuat, belum juga ditindak lanjuti.
Dengan sebanyak 37 bukti ilmiah yang dijadikan sebagai lampiran, Rismon menilai laporan pengaduan tersebut sudah cukup untuk menjerat para pelaku terduga rekayasa CCTV.
“Dumas Presisi itu kata-kata dari Kapolri sendiri, tetapi hasilnya nihil, Kapolri ini jiwa pengecutnya masih sangat kuat,” imbuh Rismon.
Di samping menyayangkan sikap Kapolri yang dinilai kurang berpihak kepada Keadilan, Rismon juga meminta agar Presiden Prabowo memasang Kapolri yang tegas.***

Share this article
Rismon Sianipar menyampaikan sejumlah pandangan terkait kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso.