AYOJAKARTA.COM - Tahap Seleksi Kompetensi Dinas (SKD) CPNS 2024 masih berlangsung.
Jika lolos SKD apakah otomatis langsung jadi CPNS? Jawabannya tidak.
Karena masih ada tahap lagi yang harus dilalui pelamar CPNS 2024.
Adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang sesuai jadwal akan diselenggarakan pada 20 November-17 Agustus 2025.
Tiap instansi memiliki penilaian tersendiri dalam SKB, menyesuaikan jenis jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Prabowo Subianto Janji Angkat PPPK dan Honorer Jadi PNS, Apakah Akan Terwujud di 2024?
Berikut materi SKB CPNS 2024 yang dirangkum Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Jumat 25 Oktober 2024:
KEMENTERIAN AGAMA
- SKB CAT
- Tes tambahan (praktek dan sikap bekerja berperspektif moderasi beragama dan wawancara wawasan moderasi beragama).
BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN)
Jabatan:
- Analis Anggaran Ahli Pratama
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi: 40 Persen
Baca Juga: Yakin Lolos SKD! Ini Materi yang Diujikan di SKB CPNS 2024 Tiap Instansi
- Arsiparis Ahli Pertama
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi: 40 Persen
- Arsiparis Terampil
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi: 40 Persen
- Auditor Ahli Pertama
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi: 40 Persen
Baca Juga: PERHATIAN! Materi SKB Kejaksaan dan Kemenkumham Formasi SMA dan Non SMA Berbeda Loh!
- Auditor Terampil
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi: 40 Persen
- Penata Laksana Barang Terampil
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi: 40 Persen
- Penyidik BNN Ahli Pertama
Sub Tes SKB: 50 Persen
Wawancara: 10 Persen
Kesamaptaan Jasmani: 40 Persen
Baca Juga: 6 Instansi CPNS yang Adakan SKB Non Cat Lengkap dengan Rincian Tesnya
KEMENTERIAN KEUANGAN
- SKB CAT (Tes Kemampuan Umum dan Khusus)
- SKB Tambahan: Psikotes, Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK) serta wawancara.***

Share this article
Setelah SKD CPNS, berikut tahap SKB tiap instansi yang harus diketahui para pelamar. Sudah tahu belum?