AYOJAKARTA.COM — Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan segera selesai.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi SKD, selanjutnya akan mengikuti tahapan SKB pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Pada tahapan SKB CPNS ini merupakan tahapan penentuan akhir kelulusan CPNS dengan bobot nilai 60% dari total keseluruhan tes.
Maka dari itu, pelamar wajib mengetahui ketentuan, mekanisme atau hal-hal yang menyangkut ujian SKB CPNS ini.
Sebagai informasi, dalam ujian SKB akan dilakukan sistem CAT dari BKN baik yang mendaftar di Instansi Pusat atau Daerah.
Namun, setiap instansi dapat melakukan SKB tambahan (SKB Non CAT) seperti tes praktik ataupun wawancara sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain melakukan tes ujian CAT dari BKN, berikut materi dan alur pelaksanaan ujian SKB CPNS yang dikutip dari Instagram @studicpns.id:
Baca Juga: Contoh Jawaban Wawancara SKB CPNS 2024: Apa Alasan Kamu Ingin Menjadi PNS?
1.Psikotes
2.Tes Potensi Akademik
3.Tes Kemampuan Bahasa Asing
4.Tes Kesehatan Jiwa
5.Tes Kesegaran Jasmani
6.Tes Praktek Kerja
7.Ujian Penambahan Nilai dari sertifikat Kompetensi
8.Wawancara
9.Tes Lain sesuai persyaratan jabatan
***

Share this article
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan segera selesai. Cek bocoran materi berikutnya.