AYOJAKARTA.COM - Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 adalah tahapan krusial dalam proses seleksi.
Proses pengisian DRH mengharuskan pelamar PPPK untuk melengkapi data diri dengan detail dan unggah beberapa file pendukung.
Untuk mempermudah prosesnya, berikut ini adalah panduan lengkap pengisian DRH bagi pelamar PPPK secara online mulai dari login hingga resume.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2024, Ini Kelengkapan Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Login dan Akses DRH
Login ke sistem rekrutmen PPPK sebagai Langkah pertama yang harus dilakukan.
Setelah berhasil login, cari menu ‘Pengisian Daftar Riwayat Hidup’ dan klik untuk proses pengisian.
Sebaiknya bagi para pelamar untuk unduh buku petunjuk pengisian DRH sebagai referensi.
2. Data Perorangan
Lengkapi data perorangan ini secara lengkap dan juga akurat.
Pastikan semua kolom yang memiliki tanda merah telah terisi. Tanda merah ini menunjukkan kolom wajib diisi.
Data yang harus dilengkapi adalah alamat lengkap, tinggi badan, berat badan, ciri fisik, hobi, dan yang lainnya.
Jika ada pilihan yang tidak sesuai bisa pilih ‘Lainnya’ dan isi secara manual.
Baca Juga: Pengisian DRH NI Bagi PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Dimulai, Berikut Dokumen Penting Wajib Disiapkan
3. Data Pendidikan
Lengkapi data pendidikan dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi.
Pastikan semua data termasuk nama sekolah, lokasi, akreditasi, nomor ijazah, dan juga nama penandatanganan ijazah sudah terisi dengan benar.
Setelah itu, unggah scan ijazah apabila diperlukan.
4. Data Pekerjaan dan Keluarga
Lengkapi data pekerjaan pelamar, termasuk riwayat dari pekerjaan yang sebelumnya.
Isi juga data keluarga yang meliputi data pasangan, anak, orang tua, dan juga saudara kandung.
Data yang diperlukan meliputi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), pekerjaan, serta informasi lainnya.
Jika pasangan itu merupakan ASN, sertakan juga NIP dan nama ASN.
Baca Juga: Download Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK, Begini Cara Mudah dan Manfaatnya untuk Tenaga Honorer
5. Data Organisasi dan Dokumen Pendukung
Jika ada, isi data keanggotaan organisasi.
Kemudian lengkapi data nomor dan juga nama pejabat yang menandatangani SKCK, surat sehat jasmani dan rohani.
Jangan lupa untuk isi juga data lainnya yang memang dibutuhkan.
Jika belum punya semua dokumen, isi sementara dengan data yang ada supaya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
6. Cetak dan Unggah Dokumen
Setelah semua data sudah berhasil terisi, segera cetak DRH perorangan dan riwayat.
Tanda tangani dan beri materai pada DRH yang sudah dicetak.
Jika pelamar melakukannya secara manual, pelamar bisa tanda tangan diatas materai dan scan lalu gabungkan dengan DRH riwayat.
Jika menggunakan e-materai, pelamar bisa scan terlebih dahulu kemudian diberi e-materai.
7. Pengunggahan Dokumen
Unggah enam dokumen yang diperlukan, yakni:
• Surat pernyataan 5 poin (harus diperbaharui)
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
• File scan DRH yang sudah diberi materai
• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
• Surat lamaran
• File scan surat pernyataan (jika diperlukan)
Pastikan seluruh dokumen sudah tersimpan dalam format PDF dan memiliki ukuran maksimal 1 MB.
Setelah semua dokumen berhasil diunggah, periksa kembali apakah semua data sudah benar.
Jika sudah benar, tombol ‘Akhiri Proses’ akan otomatis aktif dan bisa diklik untuk segera menyelesaikan proses pengisian DRH.
Pengisian DRH untuk seleksi PPPK memang butuh ketelitian dan juga kesabaran.
Ikuti panduan di atas dengan teliti supaya proses pengisian DRH bisa berjalan dengan lancar.***

Share this article
Proses pengisian DRH mengharuskan pelamar PPPK untuk melengkapi data diri dengan detail dan unggah beberapa file pendukung.