AYOJAKARTA.COM – Komisioner KPK periode 2007-2011 Muhammad Yasin buka suara terkait masuknya nama Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar pejabat terkorup dunia versi OCCRP.
Masuknya nama Jokowi dalam daftar pejabat paling korup di dunia versi OCCRP, menurut mantan Komisioner KPK perlu ditindaklanjuti secara profesional.
Karena itu mantan Komisioner KPK berharap agar penegak hukum termasuk KPK yang saat ini bertugas, mulai melakukan pendalaman laporan OCCRP perihal Jokowi.
Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP, menurut Yasin merupakan lembaga perhimpunan jurnalis investigasi serta HAM yang kredibel.
Publikasi yang selama ini dilakukan oleh OCCRP, Yasin menambahkan sudah banyak membuahkan pengungkapan kasus-kasus HAM serta Korupsi di sejumlah negara.
“OCCRP saya kira cukup kredibel dan merupakan hal yang perlu direspon secara positif khususnya oleh lembaga penegakan hukum yang independen,” ungkap Yasin, dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Minggu, 5 Januari 2025.
Berdasarkan rekam jejak OCCRP, Yasin menyebut dari 700 kasus yang dilaporkan sebanyak 602 diantaranya sudah memasuki tahap dakwaan.
Tingginya pencapaian yang ditemukan, menurut Yasin disebabkan karena cepatnya respon dari para penegak hukum di masing-masing negara.
Salah satu PR yang perlu segera dilakukan oleh KPK sebagai lembaga penegak hukum independen, menurut Yasin adalah bersikap proaktif.
“Ini KPK harus proaktif, jangan hanya menjadi berita saja dan berakhir menjadi hiruk-pikuk terus dilupakan,” tegas Yasin.
Yasin menambahkan, dokumen-dokumen milik Sekjen PDIP yang dititipkan ke Pengamat Militer Connie Rahakundini serta diduga berisi skandal pejabat negara, juga perlu didalami.
Alasan membawa dokumen penting hingga ke Rusia, menurut Yasin bisa menjadi petunjuk bagi penegak hukum untuk mulai mengambil porsi sesuai peran.
Persoalan yang menyangkut tindak kejahatan korupsi, menurut Yasin bukan saja terbatas pada permasalahan penggelapan uang milik negara oleh terduga pelaku.
“Organized Crime itu berbeda-beda, misalnya perusakan demokrasi atau sistem hukum, itu ranahnya sudah masuk disana,” jelas Yasin.
Namun demikian, Yasin meragukan penegak hukum independen di Indonesia akan benar-benar dapat secara optimal melakukan tugas tersebut.
Karena itu, satu-satunya lembaga penegak hukum independen dan profesional yang memungkinkan untuk melakukan pendalaman adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait masuknya nama Jokowi dalam daftar OCCRP, Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK memberi ruang bagi publik untuk melakukan pelaporan.
“Kalau memang ada laporan ada pengaduan, kami akan melalui mekanisme yang ada, kami tunggu kalau memang ada laporan tentang itu,” ungkap Setyo, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu, 5 Januari 2025.***

Share this article
Muhammad Yasin buka suara terkait masuknya nama Joko Widodo dalam daftar pejabat terkorup dunia versi OCCRP.