AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengadakan rapat koordinasi penataan tenaga non-ASN.
Rapat koordinasi penataan tenaga non-ASN dilakukan di Kantor MenPAN-RB, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tujuan utamanya adalah untuk mempercepat proses penataan tenaga non-ASN yang menjadi amanat Undang-Undang.
Baca Juga: Calon ASN Wajib Tahu! Tips Paling Efektif Mengisi Soal Praktek dalam SKB CPNS
Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN-RB, Aba Subagja.
Dihadiri juga Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
Kehadiran perwakilan dari tiga kementerian ini menunjukkan adanya keseriusan dari pemerintah dalam menangani isu penataan tenaga non-ASN.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah upaya melakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan juga daerah dalam memberi kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Pemerintah Pusat Dorong Pemda untuk Optimalkan Seleksi PPPK Tahap II Bagi Tenaga Non-ASN!
Pemerintah pusat menekankan bahwa penting komitmen dari pemerintah daerah untuk bisa membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.
Strategi kolaborasi tersebut diharapkan bisa mempercepat proses penataan tenaga non-ASN serta memberikan kepastian hukum bagi yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah.
Dengan melibatkan Kemendagri diharapkan koordinasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah bisa berjalan dengan lebih efektif.
Peran BKN sebagai lembaga yang mengelola kepegawaian sangat krusial dalam memastikan proses seleksi PPPK dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Apakah Kamu Lulus CPNS 2024? Begini 3 Cara Cek Hasil Kelulusan yang Mudah, Pejuang ASN Wajib Tahu!
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk dari Staf Khusus MenPAN-RB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi, Tasdik Kinanto, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan, Apep Fajar Kurniawan, dan juga Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.
Kehadiran para pejabat ini membuktikan komitmen dari banyak pihak untuk bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga non-ASN.
Hasil rapat tersebut diharapkan bisa menghasilkan langkah-langkah yang konkret untuk mempercepat proses penataan tenaga non-ASN.
Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan juga daerah sangat penting untuk dapat memastikan keberhasilan program ini serta memberikan solusi adil bagi para tenaga non-ASN.
Baca Juga: Salah Input Bisa Gagal Jadi ASN! Begini Tutorial Pengisian DRH PPPK 2024 yang Tepat
Pemerintah berkomitmen untuk dapat menciptakan sistem kepegawaian yang lebih baik dan juga transparan.
Selain itu juga bisa memberikan kepastian karir bagi seluruh aparatur negara.
Proses penataan tenaga non-ASN adalah langkah penting untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien.***

Share this article
Pemerintah pusat menekankan bahwa penting komitmen dari pemerintah daerah untuk bisa membuka peluang bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata.