AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan surat edaran BKN tertanggal 14 Januari 2025 tentang usul penetapan NIP ASN Tahun Anggaran 2024.
Seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 1 telah melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan melalui akun SSCASN yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Januari 2025.
Setelah proses pemberkasan selesai, tahap berikutnya adalah penyampaian dokumen usul penetapan NIP ASN yang dilakukan oleh instansi melalui SIASN dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2025.
Baca Juga: Selamat Kepada R2/L dan R3/L PPPK Tahap 1, Penetapan TMT Segera Dirilis! Cek Jadwalnya di Sini
Instansi dapat melakukan approve dan submit usul setelah memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap dan terpenuhi.
Proses ini berbeda dengan CPNS yang memiliki jadwal pemberkasan dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025 dan usul penetapan NIP dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Mengacu pada poin ke-11 surat edaran BKN tersebut, penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai ASN 2024 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP ASN.
Baca Juga: Cek! Inilah Jadwal PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Untuk instansi pusat, usul disampaikan kepada Kepala BKN, sedangkan untuk instansi daerah disampaikan kepada kepala kantor regional BKN.
Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan telah merilis pengumuman terbaru melalui surat nomor KP.01.08/4/2025 tentang informasi pelaksanaan tugas pada penerimaan PPPK bagi pelamar eks THK-II dan non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan tugas diperkirakan paling cepat akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2025.
Pengumuman yang dirilis Kementerian Kesehatan ini dapat menjadi indikasi bagi instansi lainnya, baik pusat maupun daerah, mengenai perkiraan waktu Terhitung Mulai Tugas (TMT).
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, proses pemberkasan yang dilakukan pada bulan Januari-Februari biasanya akan menghasilkan penyerahan SK dan mulai bertugas pada pertengahan tahun.
Peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 1 dihimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi seperti casn.kemkes.go.id dan sscasn.bkn.go.id.
Apabila terjadi perubahan jadwal, akan diumumkan melalui laman resmi tersebut.
Perlu diingat bahwa seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Tingkatkan Peluang Sukses! Intip 5 Tips Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2
Penetapan TMT pada 1 Juli 2025 ini berarti peserta akan mulai bertugas, menerima SK, dan mendapatkan gaji pertama setelah periode Lebaran.***

Share this article
Berdasarkan surat edaran BKN tertanggal 14 Januari 2025 tentang usul penetapan NIP ASN Tahun Anggaran 2024.