AYOJAKARTA.COM -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk tahun anggaran 2024.
Pengumuman PPPK tahap 2 ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah dengan periode hasil seleksi administrasi dari 9 hingga 18 Februari 2025.
Setiap pelamar dapat memantau status kelulusan mereka melalui akun SSCASN (sscasn.bkn.go.id) masing-masing.
Baca Juga: BKN Rilis Pengumuman Resmi! Hasil Seleksi Administrasi PPPK BKN Tahap 2 Tahun 2024, Cek Selengkapnya
Khusus untuk BKN, seleksi PPPK periode kedua diperuntukkan bagi tenaga ASN yang telah aktif bekerja minimal 2 tahun secara berkesinambungan saat mendaftar.
Pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan notifikasi kelulusan di akun mereka, sementara yang tidak lulus akan menerima pemberitahuan ketidaklulusan beserta alasannya.
Proses seleksi administrasi ini dilakukan secara online dan menyeluruh, mencakup verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar melalui laman SSCASN dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dimulai 9 Februari! Berikut Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2
Bagi pelamar yang tidak lulus, terdapat mekanisme sanggah yang dapat diajukan dalam periode 19 hingga 21 Februari 2025.
Penting untuk dicatat bahwa selama masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan melakukan perbaikan, perubahan, atau pengunggahan ulang dokumen apapun.
Sanggahan hanya akan diterima jika kesalahan terbukti bukan berasal dari pihak pelamar, misalnya karena kesalahan sistem atau ketidakcermatan verifikator.
Panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang masuk pada periode 20 hingga 27 Februari 2025, dengan hasil verifikasi yang akan diumumkan pada tanggal 28 Februari 2025.
Tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah adalah pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang dinyatakan lulus, baik melalui seleksi administrasi murni maupun setelah proses sanggah, wajib mengikuti tes ini.
Peserta yang lulus dapat mencetak kartu peserta ujian melalui akun SSCASN masing-masing setelah tanggal 28 Februari 2025.
Untuk informasi detail mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta diharuskan memantau website resmi instansi terkait secara berkala.
Baca Juga: Penting untuk PPPK! Apa Itu Mola BKN dan Kenapa Calon ASN Harus Tahu?
Bagi pelamar BKN, informasi akan diumumkan melalui website resmi BKN, sementara untuk pelamar di pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga lain, informasi dapat diakses melalui website BKPSDM masing-masing instansi.
Seluruh tahapan seleksi ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya apapun, dan peserta bertanggung jawab penuh untuk memantau setiap perkembangan dan pengumuman terkait proses seleksi.***

Share this article
Pengumuman PPPK tahap 2 ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah dengan periode hasil seleksi administrasi dari 9 hingga 18 Februari.