AYOJAKARTA.COM -- Kabar terbaru bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Setelah pengumuman CPNS dan PPPK 2024, ada tahap penting yang harus dilalui sebelum resmi diangkat yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kini, peserta dapat memantau sendiri perkembangan penetapan NIP melalui sistem Mola BKN (Monitoring Layanan BKN).
Hal ini memungkinkan pengecekan status secara real-time dengan memasukkan nomor peserta dan memilih tahun seleksi 2024.
Lalu, bagaimana tahapan yang harus dilewati? Berikut alurnya:
1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) & Pemberkasan
Bagi peserta yang lolos, langkah pertama adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal resmi SSCASN.
Seluruh dokumen pendukung juga wajib diunggah secara digital.
Proses ini sepenuhnya paperless, jadi pastikan file yang diunggah benar dan sesuai ketentuan.
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah pemberkasan selesai, instansi terkait akan mengecek kelengkapan dokumen.
Jika sudah lengkap, maka usulan penetapan NIP akan dikirimkan ke BKN untuk diperiksa lebih lanjut.
3. Pemeriksaan Berkas di BKN
Di tahap ini, BKN akan meneliti dokumen yang telah diajukan. Ada tiga kemungkinan hasil dari pemeriksaan ini:
Berkas Tidak Sesuai (BTS): Jika ada kekurangan dokumen, maka berkas akan dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki.
Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Jika peserta tidak memenuhi kriteria, usulan NIP akan ditolak oleh BKN.
Memenuhi Syarat (MS): Jika seluruh dokumen dianggap valid, maka Pertimbangan Teknis (Pertek) akan diterbitkan.
Baca Juga: Jangan Main-main! Inilah 9 Alasan Kenapa PPPK Bisa Langsung Diberhentikan, Nomor 3 Paling Fatal
4. Penerbitan SK Pengangkatan
Setelah Pertek dari BKN keluar, instansi akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS atau PPPK.
5. Pencairan Gaji Pertama
Perlu diketahui bahwa gaji pertama bukan cair berdasarkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang tertera di NIP.
Akan tetapi setelah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan.
Cek Status NIP Secara Online
Untuk menghindari kebingungan dalam proses ini, calon ASN bisa langsung mengecek status penetapan NIP mereka melalui Mola BKN.
Hasil pengecekan juga akan dikirimkan ke email masing-masing peserta.
Baca Juga: Resmi! Gaji Pokok PPPK Naik 8 Persen, Inilah Besaran Nominalnya Berdasarkan Golongan
Mengingat proses ini membutuhkan tahapan verifikasi ketat, pastikan semua dokumen telah lengkap sebelum diunggah.***
Share this article
Setelah pengumuman CPNS dan PPPK 2024, ada tahap penting yang harus dilalui sebelum resmi diangkat yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)