Jangan Main-main! Inilah 9 Alasan Kenapa PPPK Bisa Langsung Diberhentikan, Nomor 3 Paling Fatal

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan masa kontrak oleh pemerintah biasanya selama 1 hingga 5 tahun.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan masa kontrak oleh pemerintah biasanya selama 1 hingga 5 tahun.

AYOJAKARTA.COM -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan masa kontrak oleh pemerintah biasanya selama 1 hingga 5 tahun.

Setelah kontrak habis, para pegawai diberikan pilihan untuk memperpanjangnya atau tidak.

Jika mereka memutuskan lanjut, maka mereka tetap mendapatkan haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Resmi! Gaji Pokok PPPK Naik 8 Persen, Inilah Besaran Nominalnya Berdasarkan Golongan

Namun, jika pilihannya adalah berhenti, maka otomatis statusnya sebagai PPPK akan dicabut.

Dalam hal ini tidak semua PPPK yang ingin memperpanjang kontraknya bisa melakukannya.

Terdapat kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan pppk tidak dapat melanjutkan kontraknya dan bahkan harus diberhentikan.

Lantas, apa saja kondisi yang membuat seorang PPPK tidak bisa lagi bekerja di instansi pemerintah?

Baca Juga: Waduh Seleksi PPPK 2025 Ditiadakan Bikin Honorer Ketar-Ketir! Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan Skema Ini

Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, berikut 9 alasan yang sudah ditetapkan dalam aturan resmi pemerintah:

1. Meninggal Dunia

Jika seorang PPPK meninggal dunia, maka kontraknya otomatis berakhir dan diberhentikan dari status ASN.

2. Terdampak Perampingan Organisasi

Dalam beberapa situasi, pemerintah melakukan perampingan organisasi untuk efisiensi.

Sehingga bisa saja pegawai tersebut terkena dampaknya dan harus diberhentikan.

3. Tidak Berkinerja

PPPK yang tidak menunjukkan kinerja baik atau tidak memenuhi target yang telah ditetapkan akan langsung diberhentikan.

Bahkan bisa menjadi catatan buruk yang akan berpengaruh pada peluang mereka mendapatkan pekerjaan di tempat lain.

4. Tidak Cakap Jasmani dan Rohani

Jika seorang PPPK mengalami kondisi kesehatan yang membuatnya tidak lagi bisa bekerja, baik secara fisik maupun mental, maka pemerintah akan memberhentikannya demi efektivitas kerja di instansi tersebut.

Baca Juga: 16 Tahapan Penting Proses Pengajuan Sanggah PPPK Tahap 2 di SSCASN yang Wajib Diketahui Peserta

5. Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat

Jika melanggar aturan dengan tingkat pelanggaran berat, maka sanksinya bukan hanya teguran, tetapi langsung diberhentikan.

6. Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik

PPPK yang terlibat dalam dunia politik, baik sebagai anggota maupun pengurus partai, akan langsung kehilangan statusnya sebagai pegawai ASN.

Hal ini sudah menjadi aturan baku bahwa PPPK harus netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.

7. Menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945

Jika seseorang terbukti menyimpang, maka sanksi yang diberikan adalah pemberhentian dari jabatan mereka.

Baca Juga: Update Pembayaran Gaji PPPK: Begini Isi Surat Edaran Mendagri Terkait Kenaikan Berkala dan Aturan Paruh Waktu

8. Dipidana Penjara Lebih dari 2 Tahun

PPPK yang terbukti melakukan tindak pidana dan mendapat hukuman penjara minimal 2 tahun akan langsung diberhentikan dari status ASN.

9. Terlibat Tindak Pidana Jabatan atau yang Berhubungan dengan Jabatan

Jika terbukti menyalahgunakan wewenang, maka pemerintah tidak akan mentolerir hal tersebut dan akan langsung mencabut statusnya sebagai ASN.

Baca Juga: Dipercepat! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS, PPPK dan Tenaga Honorer Lulusan PPG akan Cair Sebelum Lebaran? Cek Faktanya

Itulah beberapa alasan yang membuat PPPK tidak bisa lagi bekerja di instansi pemerintah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# masa kontrak
# diberhentikan
# PPPK
# Alasan

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.