Simak! Ini Arti Setiap Notifikasi MOLA BKN, Peserta P3K dan CPNS Wajib Tahu

Illustrasi aplikasi Mola BKN, ini arti setiap notifikasi
Illustrasi aplikasi Mola BKN, ini arti setiap notifikasi

AYOJAKARTA.COM - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Melibatkan empat tahapan sistematis yang dapat dipantau melalui platform Monitor Layanan BKN (MOLA BKN) dengan alamat monitoring.sasnbkn.go.id.

Tahapan pertama dimulai dengan pengajuan usulan dari instansi melalui SIASN ke Kantor Regional BKN masing-masing untuk instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Harga iPhone 16e Rp9,5 Juta untuk 60Hz, Apakah Worth untuk HP Kelas Premium Apple?

Selanjutnya, BKN melakukan verifikasi usulan dan generate pertimbangan teknis nomor induk terhadap usulan melalui SIASN.

Pada tahap ini, jika terdapat berkas yang Belum Memenuhi Syarat (BTS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), instansi akan menerima notifikasi dan dapat melengkapi kembali melalui SIASN.

Tahap ketiga adalah penandatanganan pertimbangan teknis NIP dan NIP3K yang dilakukan secara digital, dan jika ada yang perlu diperbaiki, instansi akan menerima notifikasi.

Tahap terakhir adalah pengunduhan persetujuan teknis oleh instansi dan pencetakan SK CPNS atau SK P3K.

Keseluruhan proses ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan sejak berkas diusulkan oleh instansi dan tidak dikenakan biaya (gratis).

Setiap peserta yang telah lulus seleksi dapat memantau progres penetapan NIP melalui MOLA BKN yang akan mengirimkan notifikasi lewat email.

Baca Juga: Sebelum Bayar Fidyah, Bolehkah Suami Mengganti Qadha Puasa Istri?

Terdapat beberapa jenis notifikasi yang mungkin diterima dengan narasi yang berbeda sesuai tahapan pemrosesan berkas.

Tahap "Input Berkas" ditandai dengan pesan bahwa sedang dilakukan proses input usulan oleh operator di instansi, yang artinya instansi sedang menyiapkan kelengkapan usulan melalui SIASN.

Tahap "Berkas Disimpan" atau "Terverifikasi" menunjukkan bahwa usulan telah selesai diinput dan sedang menunggu persetujuan dari pejabat yang berwenang (PYB) di instansi.

Tahap "Approval Surat Usulan" menandakan usulan telah disetujui oleh PYB di instansi dan sedang menunggu verifikasi oleh BKN.

Pada tahap ini, validator BKN akan melakukan verifikasi dan validasi; jika usulan tidak lengkap atau belum sesuai, akan dikembalikan ke instansi untuk dilengkapi.

Tahap "Perbaikan Dokumen" terjadi ketika usulan dinyatakan BTS karena terdapat persyaratan yang belum sesuai, baik dari peserta maupun usulan instansi.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! 5 Manfaat Konsumsi Suplemen NAC bagi Tubuh, Baik Buat Kesehatan Mental Juga Loh

Contoh kasus BTS termasuk kesalahan pada DRH, file yang diunggah rusak, perbedaan nama atau tanggal lahir yang signifikan, dan ketidaksesuaian format surat pernyataan.

Proses berlanjut ke tahap "Validasi Usulan Perbaikan Dokumen" di mana PYB melakukan verifikasi sebelum menyetujui usulan dan menandatangani persetujuan teknis.

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, usulan akan dikembalikan ke validator untuk diperiksa kembali.

Tahap "Menunggu Paraf Persetujuan Teknis" menunjukkan usulan telah disetujui oleh BKN dan sedang menunggu proses paraf atau tanda tangan pertimbangan teknis.

Pada tahap ini, NIP sudah ditetapkan dan menunggu penandatanganan persetujuan teknis oleh PYB BKN secara digital.

Setelah itu, masuk ke tahap "Pertimbangan Teknis Telah Diterbitkan" di mana persetujuan teknis sudah terbit dan usulan sudah berada di instansi untuk dilanjutkan ke proses pembuatan SK.

Instansi akan melakukan verifikasi persetujuan teknis BKN, dan jika ada kesalahan data, instansi akan mengembalikan persetujuan teknis ke BKN.

Tahapan akhir meliputi "Menunggu Proses Pembuatan SK", "Menunggu TTD SKPNS/P3K", dan akhirnya "Selamat SK Berhasil Dibuat" baik untuk SK digital maupun yang akan diserahkan secara fisik.

Peserta diharapkan bersabar dan tetap memantau website serta media sosial resmi instansi masing-masing untuk informasi lebih lanjut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# notifikasi
# NIP
# P3K
# Mola BKN
# tahapan
# arti

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.