Update Terbaru RUU TNI: Berpotensi Bawa Perubahan Besar, Ditargetkan Rampung Sebelum Reses DPR

Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah bersama DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Pembahasan ini berlangsung pada 14 hingga 15 Maret 2025 di Hotel Fermont, Jakarta, dengan target penyelesaian revisi sebelum masa reses DPR pada Jumat, 21 Maret 2025.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa revisi UU TNI tidak hanya mencakup perubahan struktural saja.

Baca Juga: Terungkap! 14 Lembaga Ini Bisa Ditempati Prajurit Aktif Berdasarkan Draf Final Revisi RUU TNI

Akan tetapi, juga sejumlah aturan yang belakangan menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan.

Dilansir Ayojakarta.com dari TVR PARLEMEN pada Rabu (19/3/2025), salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU TNI adalah ketentuan pasal 47 ayat 2.

Pasal tersebut membatasi anggota TNI aktif untuk hanya menjabat di 10 kementerian dan lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah enam kementerian atau lembaga yang dapat dijabat oleh perwira TNI aktif.

Baca Juga: Kebut Banget! Revisi RUU TNI Siap Dibawa ke Sidang Paripurna untuk Menjadi Undang-Undang, Dwifungsi ABRI akan Kembali Terjadi?

Selain itu, revisi UU TNI juga mengusulkan penyesuaian batas usia pensiun prajurit.

Saat ini, usia pensiun untuk perwira TNI adalah 58 tahun, sedangkan bagi Tamtama dan Bintara adalah 53 tahun.

Rencana revisi tersebut mengusulkan agar batas usia pensiun bagi Tamtama dan Bintara dinaikkan menjadi 55 tahun.

Sementara untuk usia pensiun bagi perwira disesuaikan antara 58 hingga 62 tahun.

Baca Juga: Heboh Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, DPR Sebut Potong Durasi Pertemuan Jadi 2 Hari Demi Efisiensi

Usulan tersebut sesuai dengan pangkat atau kebijakan presiden khusus untuk perwira bintang.

Perubahan lainnya terkait dengan kedudukan TNI dalam struktur pemerintahan.

Sebelumnya, TNI berkedudukan di bawah Presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer.

Lebih lanjut, TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi.

Baca Juga: Disamakan dengan Praktik Orde Baru, KSAD Tegaskan Loyalitas 100 Persen terhadap Revisi RUU TNI

Namun begitu, dalam RUU TNI yang direvisi, pemerintah hendak mengubah kedudukan TNI agar sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Tak hanya itu, revisi UU TNI juga mencakup penambahan tugas operasi non-perang.

Awalnya, TNI memiliki 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP).

Dalam revisi kali ini, jumlah tugas tersebut akan ditambah menjadi 17.

Baca Juga: Profil Utut Adianto, Mantan Atlet Catur yang Jadi Ketua Rapat RUU TNI

Penambahan ini sebagai upaya untuk memperluas peran prajurit dalam menjaga keamanan nasional.

Prajurit TNI juga berperan mendukung operasi non-perang yang semakin relevan dengan dinamika keamanan dalam negeri.

Dengan berbagai perubahan yang diusulkan, diharapkan revisi UU TNI dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi operasional TNI dalam menghadapi tantangan zaman.

Pemerintah dan DPR terus berupaya menyempurnakan regulasi ini demi tercapainya keseimbangan antara profesionalisme, fleksibilitas, dan akuntabilitas dalam sistem pertahanan negara.

Baca Juga: Update 7 Fakta Polisi yang Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

Informasi lebih lanjut mengenai revisi UU TNI akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.