AYOJAKARTA.COM -- Polemik dan tudingan terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Joko Widodo mulai memasuki babak baru.
Sebelumnya polemik dugaan ijazah palsu sempat mencuat di tahun 2022 saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Buntut dari beredarnya pemberitaan terkait ijazah palsu milik Joko Widodo kemudian menyeret sosok Bambang Tri Mulyono ke dalam bui.
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Jokowi yang Akan Laporkan 4 Orang Atas Tuduhan Ijazah Palsu
Meski telah berakhir di ruang sidang dan meredup, polemik ijazah palsu jilid kedua kembali mencuat pasca Joko Widodo tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Berbeda dari jilid pertama saat melibatkan Bambang Tri Mulyono, polemik ijazah palsu jilid kedua kini memunculkan sederet tokoh kenamaan yang akrab di telinga publik.
Selain Roy Suryo dan Dokter Tifa serta organisasi TPUA, sosok yang juga banyak berkomentar terkait dugaan ijazah palsu adalah Ali Forensik Digital Rismon Sianipar.
Baca Juga: Memanas! 4 Tokoh Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo
Saat menjadi salah satu narasumber di sebuah siniar, Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang sama-sama merupakan alumni UGM meyakini adanya dalang di balik ijazah palsu.
Sosok tersebut, menurut Roy memiliki kekuasaan serta jaringan relasi yang kuat sehingga cenderung sukar untuk dapat terungkap secara lebih transparan atau bahkan vulgar.
Mengacu pada pengamatan ilmiah, Roy mengimani sejumlah data yang berkaitan dengan Jokowi sebagai salah satu alumni UGM kurang dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Kesal Ijazahnya Dianggap Abal-Abal, Jokowi akan Menarget Sejumlah Nama Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Tanggapan terkait ijazah dan rekam jejak akademik Jokowi selain disampaikan Roy Suryo juga dipertegas oleh Rismon Sianipar selaku Ahli Forensik.
Berdasarkan tinjauan keilmuannya, Rismon meyakini jenis huruf pada skripsi atas nama Jokowi yang tidak mudah diakses saat audiensi ke UGM tidak sesuai jamannya.
Mengacu pada hasil penelaahan fisik pada skripsi yang cukup meragukan, menurut Rismon dapat menjadi indikasi bahwa hal senada juga berlaku pada ijazahnya.
“UGM itu bisa saja salah, UGM bisa berpeluang memanipulasi data, UGM tidak absolut sehingga perlu diperiksa!” tegas Rismon.
Menyikapi ramainya pemberitaan terkait dugaan ijazah palsu jilid kedua, Joko Widodo memutuskan untuk mendatangi Polda Metro Jaya dan melakukan pelaporan.
Baca Juga: Geram! Jokowi Ancam akan Ambil Jalur Hukum bagi Penyebar Rumor Ijazah Palsu
Langkah hukum dengan melaporkan ke Polda ditempuh Presiden Ketujuh Republik Indonesia usai menemui Tim Kuasa Hukumnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Kuasa Hukum Joko Widodo menyebut terdapat sebanyak Empat orang sebagai pihak terlapor.
Meski tidak secara jelas menyebut siapa saja pihak yang akan dilaporkan, Jokowi berharap kasus dugaan ijazah palsu dapat segera berakhir.
Menyikapi langkah hukum Joko Widodo, Roy Suryo yang ditengarai merupakan salah satu pihak terlapor memberi tanggapan.
Menurut Roy, langkah tersebut merupakan jalan terbaik sehingga publik bisa benar-benar memastikan keaslian ijazah yang telah membuahkan banyak masalah.
“Bagus, silahkan dilanjut, sehingga nanti bisa kita uji dengan menggunakan teknologi dan kebenaran, dan mohon tidak ada kriminalisasi,” jelasnya.***
Share this article
Polemik dan tudingan terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Joko Widodo mulai memasuki babak baru.