AYOJAKARTA.COM – Dampak dari tensi polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), selain melibatkan kepolisian juga menyeret Ketua KPU Periode 2021-2022.
Dianggap sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki akses terhadap ijazah Jokowi, peran KPU sebagai panitia pemilu banyak pertanyaan.
Terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi, Ilham Saputra selaku Ketua KPU Periode 2021-2022 ikut memberikan penjelasan.
Menurut Ilham seluruh rangkaian proses kepesertaan rakyat Indonesia dalam pemilu sudah diatur dalam undang-undang, termasuk pembentukan kelompok kerja.
Salah satu tugas pokja, menurut Ilham adalah melakukan berbagai langkah verifikasi yang menyangkut keabsahan syarat menjadi peserta dalam pemilu.
Namun demikian, verifikasi dan legalitas menyangkut ijazah yang mengacu pada peraturan perundang-undangan terbatas pada salinan dokumen.
“Kita melakukan verifikasi berdasarkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir oleh kampus tempat yang bersangkutan belajar,” jelasnya.
Mengacu pada ketentuan tersebut, KPU tidak melakukan verifikasi yang lebih mendalam menyangkut suatu dokumen yang dilampirkan oleh peserta pemilu.
Baca Juga: Jokowi Hadir Langsung di Polda Metro Jaya, Laporkan 5 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Ilham menyebut KPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji forensik terhadap suatu dokumen.
Sehubungan dengan pernyataan Ketua KPU tersebut, Roy Suryo selaku pakar telematika menyebut langkah KPU memang sudah sejalan dengan perundang-undangan.
Meski begitu, Roy tetap meragukan validasi yang pernah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada terhadap Jokowi.
“Kampus nggak selamanya benar, bisa saja kampus itu salah, kalau skripsinya saja begitu apa mungkin keluar ijazahnya?” ujar Roy.
Baca Juga: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifauzia Tyassuma Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya
Berkaitan dengan status Jokowi sebagai salah satu lulusan UGM, Wening Udasmoro selaku Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran sempat memberi pernyataan.
Disampaikan langsung saat bertemu dengan sejumlah tokoh yang kini telah berstatus sebagai Terlapor, Wening memastikan Jokowi sebagai salah satu alumninya.
Meski sempat freudian slip atau salah ucap soal Jokowi sebagai lulusan Kedokteran, pernyataan Wening yang memiliki latar belakang Sastra tetap dapat menjadi rintisan.
Sehubungan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU dan perwakilan UGM, Rektor UIN periode 2010-2015 memberi tanggapan.
Menurut Komaruddin Hidayat, pernyataan pihak UGM terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sudah cukup untuk dijadikan sebagai referensi.
Untuk memastikan bahwa pernyataan pihak UGM benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, UGM juga harus bersedia memberikan bukti jika diminta di persidangan.
Sehingga setiap persoalan yang muncul sebagai akibat kasus dugaan ijazah Jokowi, bisa berujung pada ditemukannya fakta-fakta sesungguhnya.***

Share this article
Salah ucap soal Jokowi sebagai lulusan Kedokteran, pernyataan Wening yang memiliki latar belakang Sastra tetap dapat menjadi rintisan.