AYOJAKARTA.COM – Merasa harga diri pribadi sudah sangat direndahkan, Joko Widodo memastikan upaya hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya akan terus berjalan.
Selain sudah tidak lagi tercatat sebagai pejabat publik, Joko Widodo juga berharap kasus dugaan ijazah palsu yang menerpanya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Narasi ijazah palsu yang terus disuarakan oleh segelintir orang, menurut Joko Widodo sudah banyak berdampak pada kehidupan pribadinya.
Baca Juga: Banyak Manfaat! Konsumsi Pisang Sebelum Tidur Bisa Membawa Dampak Tenang, Kok Bisa? Begini...
Atas dasar pertimbangan tersebut, Joko Widodo berharap keputusan pengadilan akan menjadi penilaian akhir bagi publik menyangkut integritasnya sebagai mantan Presiden.
“Mereka sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya, nanti dibuktikan lewat proses hukum,” ujar Jokowi dengan suara parau.
Selain Dokter Tifauzia, Roy Suryo serta Rismon Sianipar, Tim kuasa hukum Jokowi juga mencantumkan sosok berinisial ES serta K dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Terkait dengan statusnya sebagai salah satu pihak terlapor, Roy Suryo yang dikenal sebagai mantan Menpora serta Pakar Telematika memberi tanggapan.
Kepada awak media, Roy mengaku siap menerima seluruh konsekuensi hukum yang timbul atas kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Sama-sama tercatat sebagai salah satu mahasiswa lulusan UGM, baik Roy, Dokter Tifa, serta Rismon sangat membanggakan almamaternya.
Salah satu bentuk kebanggaan sebagai sesama lulusan UGM, menurut Roy adalah bersedia kapanpun jika diminta untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik.
Sehingga tanggapan Jokowi atau merasa direndahkan karena tidak bersedia menunjukkan ijazahnya, menurut Roy merupakan suatu pernyataan yang mendatangkan pertanyaan.
Terkait alasan dari Jokowi yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Negara, Roy mengingatkan peran lain Presiden Ketujuh RI itu sebagai Dewan Pengarah Danantara.
Dengan jabatannya yang tinggi di perusahaan BUMN tersebut, Roy menyebut alasan Jokowi sebagai warga sipil biasa jelas tidak sesuai dengan kondisi riil.
Karena itu, Roy merasa tidak keberatan jika berbagai persoalan yang timbul akibat kasus dugaan ijazah palsu bisa segera diselesaikan di pengadilan.
“Jadi sebagai Dewan Pengarah Danantara, itu adalah pejabat publik dan harus bangga dengan UGM sehingga tidak perlu merasa terhina,” ujar Roy.
Menyikapi pernyataan Roy, Tim Kuasa Hukum Jokowi menyebut perasaan hina yang dialami oleh kliennya timbul bukan karena tidak bangga dengan UGM.
Tetapi karena ijazah yang sudah mengantarkannya hingga menduduki jabatan Walikota, Gubernur hingga Presiden dua periode, justru dianggap palsu.
Sehingga narasi palsu yang selama ini terus dilakukan oleh segelintir orang, harus segera diselesaikan secara hukum di Pengadilan. ***

Share this article
Terkait dengan statusnya sebagai salah satu pihak terlapor, Roy Suryo yang dikenal sebagai mantan Menpora serta Pakar Telematika buka suara