AYOJAKARTA.COM – Badan Reserse dan Kriminal atau Bareskrim Polri menyebut masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Telah mencapai 90 persen, proses pembuktian tudingan dugaan ijazah palsu milik Jokowi dilakukan dengan menggunakan uji forensik.
Untuk memastikan dugaan ijazah palsu yang disangkakan terhadap Pelapor, Bareskrim Polri juga melakukan perbandingan dengan sejumlah kolega Jokowi.
Menurut Rivai Kusumanegara selaku kuasa hukum Jokowi, seluruh proses terkait pembuktian keaslian ijazah milik kliennya sedang dilakukan Bareskrim.
Selain menyambangi kolega Jokowi yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Bareskrim Polri juga melakukan serangkaian tes keaslian melalui uji forensik.
“Kami sendiri sudah diminta secara tertulis oleh Bareskrim Polri untuk menyerahkan ijazah asli Pak Jokowi, dan kami menghormati permintaan itu,” ujarnya.
Sehubungan dengan proses pembuktian keaslian ijazah yang saat ini tengah dilakukan Bareskrim Polri, Roy Suryo selaku terlapor memberikan tanggapan.
Mengaku senang dengan perkembangan yang telah dicapai oleh pihak pelapor, Roy memastikan dirinya tetap pada keyakinan.
Baca Juga: Respons Presiden Prabowo Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi: Nanti Ijazah Saya Juga Ditanyain
Meski hasil penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi telah mencapai 90 persen, Roy optimis dengan sisa yang sebesar 10 persen akan menjadi plot twist atau pembalikan fakta.
“Kita menghormati proses hukum yang berlangsung, tetapi saya 99,99 persen skripsi yang saya lihat di Fakultas Kehutanan UGM itu adalah palsu,” tegas Roy.
Mengingat keaslian ijazah yang saat ini beredar juga masih bersifat tentatif, Roy mengaku akan mendukung seluruh proses penyelidikan selama berdasarkan fakta ilmiah.
Proses pembandingan material ijazah yang saat ini tengah dilakukan Bareskrim Polri, menurut Roy akan menjadi jalan pembuka kepada pengujian material lainnya.
Selain perlu memastikan keaslian ijazah, Roy juga mengingatkan pentingnya melakukan uji forensik terhadap skripsi hingga stempel yang digunakan.
Dengan melakukan pembandingan serta uji forensik terhadap materi ijazah serta skripsi, Roy yakin kebenaran terkait ijazah milik Jokowi akan terungkap.
Sebelumnya pada 15 April 2025 lalu, Roy dan dua nama tokoh yang kini masuk sebagai pihak terlapor sempat beraudiensi dengan UGM dan memperoleh sejumlah informasi.
Selain menunjukkan bukti salinan skripsi dan dokumen penunjang, UGM juga dengan tegas menyatakan Jokowi merupakan salah satu mahasiswa lulusan tahun 1985.
“Nggak apa-apa kita tunggu saja semuanya, kalau nanti hasil uji skripsi yang merupakan bukti utama hasilnya berbeda, maka bisa jadi UGM berbohong,” ujarnya.
Selain dinanti oleh pihak yang berseteru, hasil penyelidikan Bareskrim Polri juga ditunggu oleh publik sehingga kisruh dugaan ijazah palsu tidak lagi mendatangkan suara berisik.***

Share this article
Bareskrim Polri menyebut masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).