Ketahui Alasan Penyaluran Bantuan Sosial 2025 Belum Merata, Jangan Terburu-buru Cek Saldo

Ketahui Alasan Penyaluran Bantuan Sosial 2025 Belum Merata, Jangan Terburu-buru Cek Saldo
Ketahui Alasan Penyaluran Bantuan Sosial 2025 Belum Merata, Jangan Terburu-buru Cek Saldo

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial yang dijadwalkan disalurkan serentak pada pertengahan Mei 2025 ternyata belum sepenuhnya terealisasi di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Sosial sebenarnya telah mencanangkan minggu ketiga sebagai periode penyaluran serentak berbagai bantuan sosial.

Namun hingga saat ini beberapa program bantuan nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua belum juga masuk ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jadwal Resmi Pengumuman Kelulusan P3K Tahap 2 Tahun 2024, Simak 2 Cara Cek Status Kamu Lulus atau Tidaknya!

Keterlambatan penyaluran ini disebabkan oleh adanya proses peralihan data penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam mengintegrasikan seluruh data bantuan sosial ke dalam satu ekosistem digital yang lebih terstruktur, terintegrasi, bebas dari duplikasi data, dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berdasarkan pemantauan status pada aplikasi SIKS-NG, keterlambatan ini juga diindikasikan karena Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan dan status data secara daring belum menunjukkan Standing Instruction (SI) yang mengisyaratkan pencairan segera dilakukan.

Sehingga para KPM sebaiknya tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo berkali-kali yang justru dapat menimbulkan risiko kerusakan pada kartu KKS akibat penggunaan yang terlalu sering, atau bahkan dapat menyebabkan kartu terblokir karena sistem menganggapnya sebagai aktivitas tidak wajar.

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos Tahap 2 2025? Ini Bocoran Tanggal yang Tepat Cek Saldo PKH dan BPNT

Sementara itu, bantuan beras 10 kg untuk 16 juta KPM juga mengalami penundaan penyaluran dengan alasan yang berbeda.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa harga gabah di beberapa daerah saat ini justru berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

Sehingga jika bantuan beras dan Stabilisasi Pasar dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan pada kondisi seperti ini, dikhawatirkan justru akan semakin menekan harga gabah dan beras di pasaran yang pada akhirnya merugikan para petani.

Penyaluran bantuan beras dan operasi pasar beras murah biasanya dilakukan ketika harga beras di pasaran melonjak dan tidak stabil, seperti pada saat terjadi kemarau panjang atau di luar musim panen, sebagai langkah intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga pangan.

Baca Juga: Polemik Ijazah Palsu Jokowi Tak Tuntas-tuntas, Relawan Minta Megawati Turun Gunung! Begini Respon Ketum PDIP

Saat ini, dengan meningkatnya produksi beras dan harga yang relatif stabil, pemerintah menilai belum diperlukan intervensi dalam bentuk penyaluran bantuan beras.

Karena hal tersebut justru berpotensi mengurangi insentif bagi petani untuk terus memproduksi beras dan mengakibatkan petani tidak mendapatkan imbalan yang layak atas usaha mereka.

Sehingga kebijakan ini sesungguhnya merupakan bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan para petani yang merupakan produsen utama bahan pangan strategis nasional.

Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu juga menimbulkan keresahan karena belum dapat dicairkan oleh sebagian siswa.

Baca Juga: Kisah Inspiratif di Tanah Suci: Nenek Sumbuk, 109 Tahun Asal Bekasi, Simbol Kekuatan Iman Tiba di Jeddah

Perlu dipahami bahwa penyaluran PIP dilaksanakan hanya setahun sekali dan disalurkan secara bertahap melalui sistem termin.

Termin pertama yang telah dimulai sejak 10 April 2025 dikhususkan untuk siswa kelas akhir yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, sementara termin kedua dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga September 2025 yang mencakup siswa kelas 1 sampai 5 SD, kelas 7 dan 8 SMP, serta kelas 10 dan 11 SMA/SMK, dan termin ketiga akan disalurkan pada Oktober hingga Desember 2025 kepada seluruh penerima baik termin 1 maupun termin 2 yang belum melakukan pencairan.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan bantuan PIP tidak cair antara lain adalah ketidakvalidan data siswa atau ketidaksinkronan dengan database Kemendikbud, perubahan status kesejahteraan keluarga yang membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, serta penjadwalan pencairan yang memang tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mengingat jumlah penerima yang sangat besar dan tersebar luas.

Para orangtua dan siswa diimbau untuk mengecek status pencairan PIP ketika nama siswa telah terdaftar dalam SK nominatif dan telah melakukan aktivasi rekening, dengan informasi jadwal pencairan yang dapat diakses melalui laman resmi pip.dasmen.go.id untuk mendapatkan kepastian waktu penerimaan bantuan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Beras
# bantuan sosial
# penyaluran
# penyaluran

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.