AYOJAKARTA.COM - Jelang awal bulan Agustus 2025, apakah ada tanggal merah dan cuti bersama?
Hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025 apakah menjadi hari libur? Berikut informasi selengkapnya.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI ternyata ada 1 hari libur di bulan Agustus.
Baca Juga: Ramai Pajak Medsos, Ternyata Tidak Semua Jadi Sasaran DJP Loh!
Hari libur nasional ketika HUT RI yakni 17 Agustus, namun sayangnya hari libur nasional satu-satunya di bulan Agustus itu jatuh pada hari minggu.
Lantas untuk tahun 2025 ini ada berapa sisa cuti bersama atau tanggal merah?
Sesuai SKB 3 menteri terdapat sisa 3 hari libur nasional di tahun 2025 yakni:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Indonesia
- Jumat, 5 Desember 2025 : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yeseus Kristus.
Baca Juga: BI akan Uji Coba Payment ID 17 Agustus 2025: Fakta, Kegunaan dan Cara Kerja Lengkap di Sini
Berikut deretan hari libur di hari Minggu di bulan Agustus 2025:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Itulah informasi seputar tanggal merah atau cuti bersama di bulan Agustus 2025 sesuai SKB 3 Menteri.***
Share this article
Hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025 apakah menjadi hari libur? Berikut informasi selengkapnya.