AYOJAKARTA.COM – Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak sang pejabat pajak Rafael Alun kepada David membuat netizen terus mengulik kehidupan pribadi sang pelaku.
Baru-baru ini terungkap nilai IPK Mario Dandy saat kuliah yang nilainya bikin geleng-geleng kepala dan buat para netizen auto menghujatnya.
Pasalnya nilai IPK Mario Dandy ini dinilai sangat rendah dan sudah tak layak mendapat perkuliahan alias sudah harus di DO.
Nilai IPK Mario Dandy ramai beredar di media sosial khususnya Twitter seperti diunggah oleh salah satu akun @ZoelHelmiLubis1.
“Baru kali ini gue tau ada ipk 1, dlu temen gue wlw agak b390 tapi ipk dia 2 koma brp gt. Si Mario dandy Satrio ini bneran ipk 1.03?? Kalau si agnes gmn y? Knp smpe skrg g ada kbar ai agnes, ttp doain David smbuh y guys,” tulis akun tersebut sembari mengunggah sebuah petikan surat peringatan yang diduga milik Mario Dandy Satrio dan menampilkan IPK miliknya.
Dalam unggahan foto petikan surat peringatan itu tertulis bahwa IPK Mario Dandy Satrio adalah 1.03.
“Surat peringatan ini dikeluarkan sebagai pemberitahuan kepada orang tua mahasiswa yang mendapat nilai IPS (Indeks Prestasi Semester) kurang dari 2.25.
IPS Mario Dandy Satrio di semester 2022-1 adalah sebesar 1.03 dengan IPK 1.03. IPS yang kurang 2.25 mengakibatkan mahasiswa tidak dapat mengambil mata kuliah sesuai dengan rencana studi yang normal dan dapat mengakibatkan keterlambatan kelulusan maupun ketidakmampuan mahasiswa melewati evaluasi studi sesuai,” tulis surat peringatan tersebut.
Beredarnya surat peringatan yang menampilkan IPK Mario Dandy tersebut otomatis membuat netizen makin menghujat.
“Ternyata engga ada otak,cuma bisa ngabisin duit aja,gaya aja selangit tapi otak ny kosong,” ujar akun @errorhuman***.
“Biasa anak konglo pengeruk duit rakyat,” timpal akun @anw***.
“Kebanyakan dididik ma uang haram ya gini nih hasilnya,” kata akun @vrizky**.
“IPS 1 gak masalah bro.. yang penting punya Rubicon..,” tulis akun @jhoko_kent***.
Diberitakan sebelumnya bahwa Mario Dandy sendiri rupanya telah di DO (Drop Out) dari kampusnya yakni Universitas Prasetya Mulya dengan dikeluarkannya surat resmi dari kampus tersebut akibat tindak pidana yang dilakukannya.
Kini Mario Dandy masih harus menjalani proses hukum atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya kepada David Latumahina yang hingga kini dikabarkan masih belum sadarkan diri di rumah sakit.***

Share this article
Akun Twitter ini bongkar nilai IPK dari Mario Dandy yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada David