AYOJAKARTA.COM – Saat ini media heboh ungkit jejak kepemimpinan Anies Baswedan saat menjabat menjadi Gubernur DKI periode 2017 – 2022 yang dinilai menimbulkan kerugian.
Opini tersebut mencuat ketika terjadi musibah terbakarnya Depo Pertamina Plumpang yang merembet ke pemukiman penduduk dan menewaskan banyak korban jiwa pada Jumat (3/3/2023) lalu, hal ini membuat nama Anies Baswedan terseret.
Media kemudian menghubungkan tragedi kebakaran ini dengan pemberian izin pendirian bangunan pada kepemimpinan Anies Baswedan untuk bangunan-bangunan di sekitar Depo yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim AG di Jebak Mario Dandy Dalam Kasus Penganiayaan David, Berikut Penjelasannya !
Perlu diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang yang merupakan lokasi vital strategis seharusnya diberi jarak aman dengan pemukiman warga.
Namun pemukiman warga yang berada di kawasan Tanah Merah berada amat sangat dekat dengan tembok Depo.
Menanggapi hal tersebut Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak sudah pernah memberikan gagasan relokasi di tahun 2011 tapi pada saat itu media tidak begitu tertarik dengan gagasannya.
Kemudian pada saat terjadi musibah, media baru gencar membahas mengenai relokasi dan juga izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca Juga: Hore! KUR BCA 2023 Dibuka Limit hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya
Tidak hanya sekali ini saja Depo Pertamina Plumpang sudah pernah terbakar sebanyak 3 kali dari 2009 sampai saat ini.
Gilbert Simanjuntak setuju dengan media yang menyatakan bahwa ada pelanggaran dalam pendirian bangunan di sekitar Depo.
Pada masa jabatannya, Anies Baswedan memberikan IMB bukan untuk setiap rumah tapi untuk kawasan di Tanah Merah atau bisa dikatakan IMB Kawasan.
Dari situlah kepadatan penduduk di kawasan tersebut semakin lama semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu dan bisa dikatakan tidak bisa dikendalikan.
Bahkan menurut Gilbert Simanjuntak, secara hukum mendirikan banguan di sekitar Depo adalah perbuatan melawan hukum.
Pasalnya sebelum ada IMB terlebih dahulu harus ada sertifikat tanah terlebih dahulu, sedangkan warga wilayah Tanah Merah tidak memilikinya.
“Apakah kemudian sertifikat itu ada? Kan tidak ada. Pengadilan juga belum memberikan, tidak ada IMB di atas tanah lahan yang dipersengketakan,” kata Gilbert Simanjuntak.
Walaupun sebenarnya pemukiman di sekitar Depo Pertamina Plumpang sudah ada bahkan di era pemerintahan sebelum Anies Baswedan tapi menurut Gilbert Simanjuntak, sudah sewajarnya Anies mendapat kritikan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang belum lama ini menyelesaikan tugasnya.
“Ini kan catatan demokrasi, demokrasi kita mengatakan kalau anda maju menjadi seorang pemain ke podium ya anda siap ditonjokin,” ujar Gilbert Simanjuntak, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (9/3/2023).**

Share this article
Anies Baswedan sedang menjadi sasaran, usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkaitan dengan izin yang diberikan, benarkah?