AYOJAKARTA.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut menanggapi soal putusan pihak LPSK mencabut perlindungan terhadap Bharada E.
Sebagai informasi, pihak LPSK kini telah mencabut perlindungan usai Bharada E melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu TV Swasta.
Di mana Bharada E dianggap telah melanggar perjanjian klausul antara dirinya dengan pihak LPSK.
Penasihat Hukum Bharada E yakni Ronny Talapessy kemudian buka suara menanggapi putusan dari LPSK tersebut.
Dalam pernyataannya, Ronny Talapessy menyebut bahwa ia sudah mengkonfirmasi dan mendapat izin dari pihak berwenang soal wawancara yang dilakukan Bharada E.
Lantas siapakah pihak yang dimaksud oleh Ronny Talapessy sudah memberi izin penayangan wawancara Richard Eliezer tersebut?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Metro TV pada Minggu (12/3/23), terungkap jika pihak yang memberi izin tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut diketahui dari pernyataan yang disampaikan langsung oleh Yosonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM.
Dalam pernyataannya, Yasonna Laoly bahkan menuturkan tidak perlu ada ego sektoral soal wawancara yang dilakukan Bharada E tersebut.
Selain itu Menteri Hukum dan Ham tersebut juga menilai jika reaksi pihak LPSK terlalu berlebihan.
“Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan,” ujar Yosonna Laoly.
“Mangkanya reaksi yang terlalu berlebihan soal ini,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Yasonna Laoly juga membeberkan pihak-pihak mana saja yang memberi izin soal wawancara Bharada E berikut penayangannya tersebut.
“Saya dapat informasi, pengacara sudah mengijinkan, yang bersangkutan juga mengizinkan,” jelas Yasonna.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Kami sudah mengizinkan dan saya dengar pewawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin.”
Baca Juga: Denny Sumargo Anggap Rizky Billar Lupa Tuhan, Buntut Insiden Pelemparan Bola Biliar ke Lesti Kejora?
Menurut Yasonna Laoly sendiri, persoalan wawancara Bharada E yang kini jadi polemic besar tersebut hanya perlu koordinasi.
“Nah itulah perlunya sebetulnya koordinasi jadi tidak merasa adanya ego sektoral,” jelas Yosonna Laoly.
“Kalau itu untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya, why not,” pungkasnya.

Share this article
pihak LPSK kini telah mencabut perlindungan usai Bharada E melakukan wawancara eksklusif salah satu TV Swasta. Yasonna Laoly buka suara!