AYOJAKARTA.COM - Status justice collaborator Richard Eliezer masih melekat, meski kini tak ada perlindungan khusus dari LPSK.
Hal ini karena LPSK menilai Richard Eliezer melanggar peraturan yang sudah ditetapkan kepada seseorang yang menjadi justice collaborator.
Richard Eliezer mendadak muncul dan diwawancara media secara eksklusif hingga menyebabkan perlindungan dari LPSK dicabut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Dituntut Jaksa dengan Vonis Mati Atas Kasus Penganiayaan David
Karena wawancaranya dianggap tidak seizin LPSK, maka akhirnya perlindungan khusus pada sang justice collaborator dicabiut.
Deddy Corbuzier yang sedang wawancara ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo akhirnya ikut bertanya satu hal.
Pertanyaan itu adalah apa saja syarat jika ingin mewawancarai Richard Eliezer agar perlindungan pada justice collaborator tetap aman.
"Harus ke mana kalau ingin wawancara Richard Eliezer?" tanya Deddy Corbuzier dikutip AyoJakarta.com dri YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis (23/3/2023).
Ketua LPSK menegaskan jika memiliki status sebagai justice collaborator ada beberapa syarat.
Tentunya adalah mengajukan izin dari LPSK untuk bisa wawancara langsung dengan justice collaborator.
"Karena statusnya adalah justice collaborator itu ya ke LPSK," jawab Hasto tegas.
Tak hanya pada LPSK, jika ingin mewawancarai Richard Eliezer harus ada izin dari lapas yang menangani.
Richard Eliezer adalah binaan dari Lapas Salemba, izin juga harus disampaikan ke sana.
Artikel Terkait
Ditinggal Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Si Anak Sulung Curhat Sulitnya Gantikan Peran Orang Tua: Capek Ya!
Diduga Lakukan Pola Kampanye Politik Identitas, Anies Baswedan Kena Sentil Bawaslu!
TERKUAK! Kabareskrim Agus Andrianto Tak Lapor LHKPN Selama 6 Tahun, Sang Istri Malah Asyik Pamer Barang Mewah
Akhirnya Terbongkar, Kenapa Alshad Ahmad Bisa Nikahi dan Ceraikan Nissa Asyifa Tanpa Ketahuan Tiara Andini?